Ahok Minta KPAI dan Komisi Lain yang Tak Berguna Dibubarkan Saja
Basuki T Purnama |
Kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/11), Ahok mencatat ada setidaknya 70 komisi yang saat ini berdiri dan perlu dievaluasi karena hanya menghabiskan anggaran negara.
"KPAI menurut saya tidak jelas, tapi sulit dibubarkan karena ada undang-undangnya, ya harus rapat di DPR," kata mantan anggota Komisi II DPR RI ini. "Kalau hanya menampung-nampung orang untuk melempar kritik untuk apa. Kita perlu solusi."
Sebelum ini KPAI pernah melemparkan kritik kepada Ahok terkait penanganan pelajar yang melakukan tindak kekerasan. Ahok mengatakan jika tidak ditindak anak-anak itu nanti menjadi bajingan.
Menurut Ahok semua siswa wajib untuk mentaati peraturan. Kalau KPAI mengatakan anak harus mendapat hak untuk dididik itu benar, tapi jika pelajar melakukan kesalahan juga harus dihukum.
"Jadi kalau dia bilang, saya harus mendapatkan hak saya untuk dididik, itu benar. Tapi ketika hak Anda tidak Anda pakai untuk sekolah, tidak untuk tertib, maka anda dihukum. Itu baru namanya UU. Makanya bayangin anggota komisi nggak ngerti UU seperti itu. Ngapain ngabisin uang negara untuk bayar mereka," kata dia. (jo-2)
Tidak ada komentar: