Nomor Induk Kependudukan (NIK).
JAKARTA, JO- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengungkapkan, sebanyak 66.089 nomor induk kependudukan (NIK) di daftar pemilih tetap (DPT) DKI Jakarta tidak valid. Terbanyak di Jakarta Timur (Jaktim) sebanyak 21.257 NIK.

Jumlah 66.089 NIK ini jika dihitung dari total pemilih yang berjumlah 7.021 juta orang, berkisar 0,94 persen.

Jumlah NIK yang tidak valid berdasarkan wilayah, di Jakarta Barat sebanyak 14.329 NIK, di Jakarta Pusat sebanyak 8.026 NIK, di Jakarta Selatan 12.873 NIK, di Jakarta Timur 21.257 NIK, di Jakarta Utara 9.510 NIK,dan di Kepulauan Seribu 94 NIK.

Namun begitu, angka itu belum angka final karena hingga Kamis (14/11), pemutakhir data pemilih masih terus dilakukan untuk memperbaiki data, dengan target selesai 4 Desember 2013.

Menurut Sumarno, selain jumlah digit yang kurang atau lebih, petugas menemukan nomor induk dengan angka yang tidak standar atau kosong. Ketidakvalidan juga ditemukan di lembaga pemasyarakatan yang tidak memiliki data lengkap. Disini ada 15.642 penghuni lapas yang tidak memiliki NIK.

NIK standar seharusnya diawali angka 31 dan berjumlah 16 digit. Namun, tak sedikit data NIK pemilih yang angkanya kurang atau lebih dari 16 digit dan diawali dengan angka 09.

Ketua KPU Jakut Abdul Mu’in menjelaskan, dari 19.358 NIK yang tidak valid di wilayahnya, sebagian data sudah diperbaiki dan hingga Jumat (1/11/2013) tinggal 9.510 NIK yang tidak valid. Perbaikan dilakukan hingga Jumat (29/11). Namun ada 5.020 warga yang tidak memiliki NIK alias kosong NIK-nya.

Ada 3.147 NIK tidak standar karena masih memakai NIK lama yang diawali 09 dan 1.343 NIK dengan jumlah digit kurang atau lebih dari 16 angka. NIK dalam KTP baru diawali angka 31. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.