11 Jam KPK Geledah Rumah Anas, Brimob Berjaga
Anas Urbaningrung dani sterinya, Athiyyah. |
Saat penggeledahan berlangsung, sedikitnya enam personel Satuan Pelopor Brigade Mobil Kepolisian Daerah Metro Jaya bersenjata laras panjang berjaga di luar mengelilingi rumah Anas.
Pihak Anas sendiri begitu selesai penggeledahan menolak surat BAP penggeledahan dan penyitaan, dengan alasan tidak ada hubungan Anas dengan Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras Machfud Suroso terkait kasus Hambalang.
Melalui pengacaranya, Firman Wijaya, Anas menyebut tindakan yang dilakukan KPK dengan menggeledah itu sudah melampaui kewenangan. Menurut Firman, bukti yang ada kaitannya dengan kasus Machfud Suroso hanya dokumen pengunduran diri Athiyyah, isteri Anas, sebagai komisaris PT Dutasari Citra Laras, dan surat itu sudah diberikan kepada KPK sejak lama.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan itu terkait Athiyyah Laila, isteri Anas, bukan soal Anas.
Menurutnya, ada tiga tempat yang digeledah, yakni rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur; sebuah tempat di Kemang Pratama, Bekasi yang merupakan rumah pengurus PT Dutasari Citra Laras; dan satu tempat lagi namun belum disampaikan Johan Budi dengan alasan lupa.
Penggeledahan juga berkaitan Machfud Suroso. Menurut KPK, hubungan antara Mahfud dan Athiyyah terlacak melalui PT Dutasari, yang menjadi sub-kontraktor pekerjaan mekanikal dan elektrikal serta penyambungan listrik Hambalang senilai Rp 328 miliar. (jo-3)
Tidak ada komentar: