Satuan Reskrim Polrestro Jakbar Ringkus 16 Pelaku Curanmor

Para pelaku curanmor yang berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakbar. (foto:leman)
JAKARTA, JO- Sebanyak 16 tersangka pelaku curanmor berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (16/10).

Dalam penangkapan itu polisi juga menyita barang bukti berupa golok, obeng, tang, linggis dan kunci letter (T) serta sejumlah kendaraan bermotor dari hasil kejahatan mereka.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Hengki Haryadi di Jakarta, Rabu (16/10), penangkapan pelaku curanmor itu dilakukan di masing-masing polsek yang ada di wilayah Jakbar.

"Para pelaku ada yang residivis dan beraksi di rumah yang tidak ada penghuninya, sementara lainnya pelaku perampasan motor," tutur Hengky Haryadi, sambil menunjukkan barang bukti motor dan mobil hasil kejahatan pelaku. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.