Proyek MRT Dimulai, 121 Bangunan Dibongkar di Jaksel

Walikota Jakarta Selatan
JAKARTA, JO - Sebanyak 121 bangunan yang berdiri di sepanjang Jalan Fatmawati Raya, Jakarta dibongkar, sehubungan dengan akan dimulainya proyek mass rapid transit (MRT).


Bangunan-bangunan itu dinilai melanggar garis sepadan jalan (GSJ).

Menurut Walikota Jakarta Selatan (Jaksel) di Jakarta, hari ini, luas bangunan yang akan dibongkar itu masing-masing paling luas hanya 10-12 meter persegi.

Kepada mereka, pihak Pemkot Jaksel sudah mengirimkan surat peringatan bahkan sudah pula dipanggil ke walikota dan sejauh masih kooperatif.

"Mereka sudah ada yang datang ke kantor, dan meminta segera dibebaskan saja," ungkapnya.

Dikatakan juga, harga yang digunakan adalah hasil penelitian tim appraisal. "Kalau dari tim appraisal itu sekitar Rp 16-19 juta per meter persegi," ucapnya.

Hal ini untuk mempercepat proses persiapan awal pembangunan MRT yang akan melintas dari Lebak Bulus-Dukuh Atas. (Jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.