Penyerapan Anggaran DKI 22 Persen, Tersisa Rp35 Triliun
Ilustrasi |
Dengan perkembangan seperti itu, saat ini masih ada Rp 35,48 triliun yang harus dibelanjakan Pemerintah Provinsi DKI tahun dalam waktu kurang dari tiga bulan ke depan.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Endang Wijayanti, Selasa (8/10) di Jakarta , masih ada puluhan ribu mata anggaran yang belum terserap hingga saat ini.
Fenomena semacam ini, kata dia, bukan hanya terjadi saat ini, tapi sudah terjadi bertahun-tahun. Puncak penggunaan anggaran sering pada bulan-bulan akhir tahun.
Dia lantas berharap lelang di akhir tahun lancar dan menyerap anggaran yang tersisa itu.
Endang pun mempersoalkan proses lelang proyek yang sering merepotkan, apalagi jika sampai ada yang menyanggah proses lelang itu. Padahal untuk proses pencairan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan dalam waktu kurang dari dua jam saja.
Dikatakan, jika sampai terjadi proses menyanggah, maka mereka harus menerima konsekuensi proyek terhambat.
Pemprov DKI berniat mengubah pola pengadaan barang dan jasa. Tahun depan sejumlah proyek akan dilakukan dengan menggunakan katalog elektronik.(jo-2)
Tidak ada komentar: