Menteri BUMN Setuju Serahkan PPD ke Pemprov DKI
Bus PPD |
Kepada wartawan di Jakarta, kemarin, Dahlan Iskan mengatakan akan mengalihkan PPD menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, namun hal itu masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Selama ini keberadaan PPD memang tidak memberikan untung bagi negara.
"Kita sudah setuju, sekarang tinggal menunggu izin presiden," kata Dahlan.
Dikatakan, selama belum ada manajemen yang terstruktur khusus untuk menangani angkutan di Jakarta. Dengan adanya penyatuan, maka regulasinya akan terstruktur dan semakin mudah menanganinya, termasuk mengurangi tindak kejahatan di angkutan umum dan meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
Selama ini PPD masih berstatus BUMN. Pengalihan ke Pemprov DKI sebelumnya tentu setelah melakukan audit utang-utang PPD oleh BPKP. Jokowi telah berencana mendatangkan 1.000 unit bus pada akhir tahun, dan niatnya bus berbagai ukuran tersebut rencananya akan dimasukan ke dalam manajemen PPD. (jo-2)
Tidak ada komentar: