Lima Kantor Kelurahan Jakbar Rehab Total, Anggarannya Rp 34 Miliar

Kantor Walikota Jakarta Barat
JAKARTA,JO- Untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, sebanyak enam kantor kelurahan dan satu kantor kecamatan di Jakarta Barat (Jakbar) direhab total untuk selanjutnya dibangun ulang agar sesuai standar. Pekerjaan rehab saat ini telah berjalan, dan diharapkan dalam waktu dua tahun pekerjaan selesai.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Barat Dirhamul Nugraha mengatakan sesuai standarisasi bangunan kantor kelurahan dan kecamatan harus berlantai empat dan memiliki luas lahan ideal sekitar 700 meter.

Saat ini, pihaknya telah merobohkan dan membangun ulang enam kantor kelurahan dan satu kantor kecamatan. Di antaranya yaitu Kelurahan Krukut, Pegadungan, Mangga Besar, Meruya Selatan, Kemanggisan, Jelambar, dan Kecamatan Kembangan.

"Sesuai kontrak, akhir tahun ini pembangunan tahap pertama berupa pondasi dan lantai satu sudah harus selesai," ujar Dirhamul, di Jakarta, Rabu(2/10).

Dirhamul menjelaskan, pelayanan pada enam kelurahan yang sedang mengalami rehab total itu saat ini dipindah ke rumah kontrakan berlantai dua. Sedangkan untuk Kecamatan Kembangan tidak perlu mengontrak lantaran pembangunannya tidak di lahan kantor yang lama, tapi di tanah fasilitas sosial di kawasan Meruya Utara.

Selain itu, kata Dirhamul, pada 2012 pihaknya juga telah merampungkan rehab total lima kantor kelurahan yang tidak sesuai standar. Kelurahan tersebut antara lain, Cengkareng Timur, Palmerah, Tanjung Duren Utara, Sukabumi Selatan, dan Sukabumi Utara.

"Pembangunan ulang memakan waktu dua tahun. Total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 34 miliar," jelasnya. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.