Kawasan Sentra Primer Barat Kembangan Jakarta Barat Sembraut

Rani Mauliani
JAKARTA, JO- Upaya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk "membersihkan" keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan, ternyata tidak sepenuhnya didukung oleh anak buahnya di wilayahnya masing-masing.

Buktinya, selain kawasan PKL di Jalan Asemka juga kawasan Sentra Primer Baru Barat (SPBB), Kembangan, yang terletak persis di belakang Kantor Walikota Jakarta Barat hanya berjarak kurang lebih 500 meter ,kini justru semakin dipenuhi PKL dan menimbulkan kesan kumuh.

Kondisi ini semakin diperparah dengan keberadaan parkir liar sehingga membuat kawasan tersebut semakin terlihat semrawut.

Masalah ini sudah berulangkali mendapat kritikan dari kalangan politisi di Kebon Sirih. Anggota DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani, mendesak agar walikota Jakarta Barat segera menertibkan keberadaan PKL yang memenuhi ruas jalan Sentra Primer Baru Barat tersebut.

"Seharusnya ruas jalan tersebut bisa dimanfaatkan warga sekitar untuk santai bersama keluarga dan berolahraga, bukan untuk PKL,sebab selama ini lokasi tersebut di manfaatkan warga sekitar untuk bersantai dan berolahraga "Ujar Rani, Minggu (8/9).

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai, hal itu terjadi karena lemahnya pengawasan dari aparat setempat, melakukan pembiaran padahal masalahnya masih dekat dengan gedung kantor Walikota Jakarta Barat, Imbuhnya.

Rani mengatakan, aparat setempat harus lebih intens mengawasi wilayahnya agar tidak berubah fungsi menjadi tempat PKL.

"Harusnya, begitu ada satu atau dua PKL yang berjualan bisa langsung ditertibkan. Jangan dibiarkan sehingga para PKL saat ini menumpuk," katanya.

Dia juga menyoroti sikap Walikota Jakarta Barat Fatahillah yang kurang tegas. “Ini adalah pekerjaan rumah pimpinan wilayah. Bagaimana bisa menyelesaikan persoalan PKL yang ada di delapan kecamatan, jika di dekat kantor walikota sendiripun belum terselesaikan," tandasnya.

Rani meminta dengan tegas agar Walikota Jakarta Barat Fatahillah untuk segera menertibkan keberadaan PKL tersebut dan mencari solusinya.Mereka harus dicarikan lokasi yang lebih layak untuk berjualan dan lebih tertib sehingga tidak merugikan kepentingan umum. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.