Gaji Guru PAUD di DKI Jakarta akan Ditingkatkan
Pemprov pun berencana untuk menaikkan kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan menaikkan gaji PAUD agar setara dengan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) atau pun upah minimum provinsi (UMP) DKI 2013.
Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (29/8), mengatakan, saat ini banyak lulusan pendidikan keguruan yang enggan menjadi guru PAUD. Sehingga PAUD hanya diajarkan oleh relawan saja. Banyak pula guru PAUD di Jakarta yang belum berstatus S1.
Dia melihat ada sedikit kelemahan dalam kurikulum 2013, yaitu belum memasukkan kurikulum PAUD ke dalamnya. Kalau pun mau kita turunkan kesejahteraan guru ke tingkat TK ada hambatan dari undang-undang (UU), sehingga perlu dicari formatnya, yaitu format kurikulum PAUD di Jakarta yang lebih berwawasan kebangsaan. Namun, standarnya tetap sama dengan standar mutu pendidikan yang sudah diterapkan selama ini.
“Kita punya prinsip, mesti buat kurikulum untuk Jakarta dulu, yang lebih berwawasan kebangsaan. Standarnya sama dengan yang dulu. Baru kita kaji lagi kemungkinan kasih bantuan berapa untuk guru-guru PAUD. Itu yang akan kita kaji. Semangatnya kita harus bantu mereka karena ini penting. Guru-guru PAUD lebih penting dari guru-guru lain,” begitu Ahok.
Dikatakan, peranan guru PAUD penting dalam perkembangan anak. Sebab dari kecil bisa diajarkan dengan baik konsep kebangsaan dan karakter moralitas kepada anak-anak. Pengajaran tersebut akan mempengaruhi bangsa Indonesia di masa yang akan datang. (jo-2)
Tidak ada komentar: