Orang tua korban di kantor Polsek Simanindo.
TOMOK, JO- Seorang bocah umur 7 tahun berinisial RS yang masih duduk dibangku kelas dua SDN 21 Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) mengalami trauma akibat perbuatan cabul yang dilakukan tersangka pelaku Parulian Situkkir (PS),20.


Perbuatan cabul dialami RS pada Rabu (28/2/2018) sekitar jam 13.00 WIB usai pulang sekolah. Saat itu, korban bersama dua temannya yang juga berasal dari kampung yang sama di Huta Sinapuran, Desa Simanindo.

Seperti dijelaskan orang tua korban S Simarmata kepada Jakarta Observer, Kamis (1/3/2018), perbuatan cabul itu dilakukan PS yang datang menghampiri RS dan mengajaknya pergi ke daerah kebun di Huta Langat, Desa Simanindo. "Saat itu kedua teman korban tidak ikut diajak pelaku," kata S Simarmata.

Melihat RS diajak orang yang tidak dikenal, kedua teman korban ini langsung berlari ke rumah mereka dan menceritakan kejadian itu kepada orang tua mereka. "Teman RS menceritakan kepada orang tuanya bahwa RS diajak oleh orang yang tidak mereka kenal ke kebun," sambung Simarmata.

Mendengar pengakuan anaknya orang tua teman si korban yang tidak bersedia namanya dipublikasikan langsung mendatangi rumah orangtua korban dan menceritakan kejadian yang dialami anaknya di jalan.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!


Mendapat laporan dari tetangganya orangtua korbanpun langsung mengajak serta warga lainnnya untuk melakukan pencarian keberadaan anaknya. Namun saat orangtua korban bersama warga sedang melakukan pencarian, mereka sudah menemukan korban sudah berjalan sendirian sambil menggenggam uang pecahan Rp 2.000 sebanyak 10 lembar.

"Pengakuan korban kepada ibunya uang tersebut diberi oleh pelaku agar korban tidak menceritakan perbuatan bejat pelaku yang sudah mencabuli korban pada siapapun," ucap Simarmata lagi.

Kepada ibunya, korban sendiri mengaku tidak mengenal pelaku. Korban hanya menceritakan detail kejadian pencabulan yang dialaminya. Mendengar itu, warga yang ikut mendengar pengakuan korban langsung bereaksi dengan mencari pelaku.

Warga sempat menahan seorang pemuda yang tidak mereka kenal dan menginterogasinya namun karena tidak ada bukti pemuda inipun dilepas oleh warga. Namun belakangan warga mengetahui kalau pemuda yang mereka lepas adalah pelakunya.

"Pelaku itu sempat diinterogasi lalu dilepas. Tapi ternyata dialah pelakunya. Dia warga Desa Situkkir, dan bekerja di sebuah proyek sebagai office boy," kata Simarmata.

Saat itu juga orang tua korban membuat pengaduan ke Polsek Simanindo setelah sebelumnya melakukan visum terhadap korban di Puskesmas Ambarita. Hasil visum menunjukkan ada lecet di kemaluan korban, namun karena di polsek ini tidak ada unit PPA-nya Kapolsek Simanindo AKP SP Anak Ampun, SH langsung mengarahkannya ke Polres Samosir.

Sampai berita ini diturunkan orang tua korban mengaku belum membuat laporan pengaduan ke Polres Samosir perihal kejadian yang dialami anaknya.(jbs)





Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.