Peradi Jakarta Barat akan Gelar Diskusi Refleksi Akhir Tahun

Berry Sidabutar dan pengurus Peradi Jakbar
saat melakukan audensi dengan Dandim 0503/JB
Letkol Inf M Asmi. 
JAKARTA, JO- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Barat (Jakbar) akan melakukan kegiatan diskusi panel dengan judul "Acara refleksi akhir tahun" pada Senin (21/12), untuk menyikapi kejadian-kejadian hukum sepanjang tahun 2015.

Hanya saja, seperti disampaikan Ketua DPC Peradi Jakbar Berry Sidabutar di Jakarta, Jumat (18/12), pihaknya akan memilah-milah kejadian atau kasus apa yang menarik untuk mereka bahas.

"Kita akan memilah kasus karena begitu banyak kasus yang terjadi sepanjang 2015. Kami juga cukup peka terhadap situasi aktual, utamanya bidang hukum terkait profesi advokat dalam kasus pidana." ujar Berry.

Berry yang didampingi Sekretaris Herman Ligasetiawan dan beberapa pengurus diantaranya Hendrik Jehaman, Nur S Alam, Maria Sitohang, Gerits de Fretes, Robinson Pakpahan, Sutan Siagian, Hj Supriatiningsih dan Joseph Hutabarat menambahkan, bahwa acara akan dilangsungkan

Diskusi ini dimulai pukul 12.00 WIB bertempat di Resto Dapur Daun, Jalan Tomang Raya No 44 Jakbar.

Herman juga mengatakan, bahwa sebagai keynote speaker sekaligus pembuka acara refleksi akhir tahun adalah Ketua DPC sendiri, yakni Berry Sidabutar,SH,MH.

"Sebagai pembicara, tentunya kami ambil dari pengurus DPC sendiri, yang menurut kami mereka-mereka ini cukup mengetahui dan mengerti serta ahli dalam bidangnya masing-masing."

Ada lima pembicara yang rencananya akan mengisi acara tersebut, yakni Hendrik Jehaman, SH,MH; Dr Benny B Nurhadi,SH,MH; C Suhadi,SH,MH; Zaenal Abidin,SH,MH; dan Nur Setia Alam,SH,Mkn, dengan moderator H Syahrizal Effendi Damanik,SH,MH.

Sementara itu, Jehaman sebagai salah satu pembicara mengharapkan agar acara menjelang tutup tahun ini berjalan dengan baik dan lancar, karena ini penting untuk penjelasan serta pengetahuan tentang hukum yang terjadi sepanjang tahun 2015 ini.

Jehaman akan memberikan makalah tentang nobile officium advokat versus delik aduan dalam KUHP dan Non-KUHP. (jo-2)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.