Jambret Ban Kempes Ditangkap, Korban Dikalungi Celurit

AKBP Eko Hadi Santoso saat memberikan keterangan.
JAKARTA, JO - Polisi berhasil menangkap pencuri dengan cara jambret modus mengatakan ban kempes. Tersangka Mahmudi alias Belong,21; dan Helmi alias Oncom,21, mengikuti korban terutama wanita dengan mengedari motor.

Saat beraksi, tersangka membawa senjata celurit untuk menakuti korban."Saat beraksi jambret, pelaku mengancam korban pakai celurit. Celuritnya dikalungin ke leher korbannya," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/11).

Tersangka biasanya mengelabui calon korban dengan memberitahukan bahwa ban kendaraan korban kempes.

"Setelah korban terperdaya dan turun dari kendaraannya, tersangka langsung mengambil tas di dalam mobil milik korban," ujar Eko.

Polisi menangkap Machmudi dan Helmi pada 5 November 2015. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari pengakuan tersangka, kelompok jambret ini sudah 50 kali menjambret selama tiga bulan terakhir. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.