Anggota MPR/DPR Lakukan Dengar Pendapat Pilar Kebangsaan

Evita Nursanty, MSc saat melakukan dengar pendapat dan sosialisasi.
PURWODADI, JO- Anggota MPR/DPR RI menggelar sosialisasi pilar-pilar kebangsaan di daerah pemilihannya masing-masing. Tujuannya untuk memasyarakatkan nilai-nilai bangsa sehingga terpatri dalam hati dan sanubari masyarakat.

Seperti yang dilakukan Evita Nursanty, MSc, anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah III (Kabupaten Blora, Grobogan, Pati, dan Rembang) yang menggelar dengar pendapat yang juga sosialisasi pilar kebangsaan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Grobogan, Jalan Ahmad Yani, Nglejok, pada Kamis (9/7) lalu.

Kegiatan ini diikuti sekitar 250 peserta yang berasal dari para pengurus DPC dan PAC PDI Perjuangan Kabupaten Grobogan, tokoh masyarakat kecamatan, perangkat desa, dan masyarakat setempat.

Evita Nursanty mengatakan, salah satu kewajiban anggota MPR DPR RI adalah menyerap aspirasi dan berinteraksi dengan rakyat yang diwakilinya di dapil, baik konstituen struktural partai dan masyarakat umum.

Kegiatan sosialisasi wajib dilakukan oleh semua anggota MPR/DPR sesuai amanat Tata Tertib MPR/DPR, yang menyatakan anggota MPR/DPR bertugas mensosialisasikan pilar-pilar kebangsaan serta menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

"Empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang semestinya harus kita jaga, pahami, hayati dan laksanakan dalam pranata kehidupan sehari-hari, dimana Pancasila yang menjadi sumber nilai menjadi idealogi, UUD 45 sebagai aturan yang semestinya ditaati, dan NKRI adalah harga mati, serta Bhineka Tunggal Ika adalah perekat semua rakyat," katanya.

Dikatakan, jika semua masyarakat berjalan di dalam bingkai empat pilar tersebut yakinlah tujuan yang dicita-citakan bangsa ini akan terwujud.

"Empat pilar itu pula, yang menjamin terwujudnya kebersamaan dalam hidup bernegara. Rakyat akan merasa aman terlindungi sehingga merasa tenteram dan bahagia," sambungnya. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.