Balai Kota DKI
JAKARTA, JO- Pemprov DKI Jakarta bersikukuh untuk mempertahankan memberi tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS DKI Jakarta pada APBD 2015.

Sekda DKI Saefullah di Jakarta, hari ini, menegaskan tidak ada yang aneh dari pemberian tunjangan itu, karena tujuannya untuk mencegah SKPD setiap PNS DKI bermain di belakang.

"Harus diawali dari gaji yang memadai sehingga pegawai itu kan tidak macam-macam terhadap suatu kegiatan, tidak minta uang kepada masyarakat dan tidak minta fee proyek," kata Saefullah di Jakarta, hari ini.

Sebelumnya pihak Kemendagri meminta Pemprov DKI meninjau ulang mengenai besaran tunjangan daerah dalam evaluasi APBD 2015.

Tapi menurut Saefullah, pihaknya akan menjelaskan persoalan ini ke Kemendari. "Kita sepakat kalau TKD statis tetap, dinamis mungkin digabung jadi TKD saja tetapi basisnya berdasarkan kinerja," kata Saefullah.

Mengenai angkanya, lanjutnya, sudah direncanakan 24 persen. Provinsi di luar Jakarta ada yang sampai 60 persen, dan tidak melanggar PP atau UU. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.