Jasa Penyalur Baby Sitter dan PRT Diduga tidak Mempunyai Izin Operasional
Redaksi5/30/2016 03:18:00 PM
JAKARTA, JO- Menurut pasal 66 ayat 3 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, bahwa Perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh merupakan be...
0 Comments
Read