
Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait Fasilias Mewah di Lapas Cibinong
![]() |
| Lapas Cibinong, Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat. |
“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” tegas Willy di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, temuan tersebut menjadi bukti semakin mendesaknya perbaikan secara komprehensif terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia. Ia menilai penyimpangan dalam praktik pengelolaan lapas, termasuk keberadaan fasilitas mewah, akan terus muncul apabila tidak dilakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elit secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas Lapas tidak manusiawi. Lalu bertemu dengan adanya supply. Ya terjadi seperti ini,” ujar Willy.
Politisi Partai NasDem itu menambahkan, peluang untuk melakukan perbaikan komprehensif dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan semakin terbuka dengan adanya sistem pidana baru yang berlaku sejak 2023. Menutup pernyataan, ia menegaskan, temuan Ombudsman tersebut harus dipandang sebagai masukan yang dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan.
“Kita sudah mengenal pidana sosial, ini yang perlu kita seriusi agar penyimpangan-penyimpangan di dalam lapas tidak terus terjadi. Dalam waktu dekat di masa sidang, Komisi XIII akan rapat dengan memanggil para pihak terlibat,” pungkasnya. (jo3)

Tidak ada komentar: