Bhinneka Tunggal Ika Bukan Sekadar Hafalan atau Semboyan di Dinding Kelas
Home / UUD 1945 / Bhinneka Tunggal Ika Bukan Sekadar Hafalan atau Semboyan di Dinding Kelas

Bhinneka Tunggal Ika Bukan Sekadar Hafalan atau Semboyan di Dinding Kelas

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Pulokulon, Kecamatan Pulokulon, Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (15/9/2026).

PULOKUWON, Jakartaobserver.com- Dr Evita Nursanty, MSc, anggota DPR/MPR dari Fraksi PDI Perjuangan dapil Daerah Pemilihan Jawa Tengah III meliputi Kabupaten Grobogan, Pati, Rembang dan Blora mengingatkan, Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar hafalan atau semboyan di dinding kelas, melainkan cara hidup berbangsa yang harus dirawat dan diimplementasikan setiap hari.
“Bhinneka Tunggal Ika itu bukan hanya sekadar hafalan atau semboyan di dinding kelas, tapi harus dipraktikkan sehari-hari. Persatuan tidak tumbuh dengan sendirinya—ia adalah pilihan yang perlu diperbarui terus-menerus, agar perbedaan benar-benar menjadi kekuatan, bukan alasan perpecahan,” kata Evita Nursanty dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Pulokulon, Kecamatan Pulokulon, Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (15/9/2026).

Dijelaskan, Bhinneka Tunggal Ika memiliki posisi penting dalam kehidupan kebangsaan karena mencerminkan prinsip persatuan di tengah kemajemukan Indonesia. Semboyan ini bukan sekadar ungkapan mengenai keberagaman, melainkan menjadi salah satu landasan nilai dalam membangun kehidupan bersama yang menghormati perbedaan suku, agama, ras, bahasa, budaya, dan kelompok masyarakat.

Pasal 36A UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa "Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika," yang kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Secara historis, Bhinneka Tunggal Ika bukanlah semboyan yang baru muncul setelah Indonesia merdeka. Ungkapan tersebut berasal dari karya sastra Jawa Kuno Kakawin Sutasoma, yang dikaitkan dengan Mpu Tantular pada masa Kerajaan Majapahit.

”Frasa Bhinneka Tunggal Ika tan hana dharma mangrwa menggambarkan gagasan persatuan di tengah perbedaan. Ungkapan tersebut menjadi salah satu pijakan penting bagi gagasan persatuan bangsa Indonesia,” ucapnya.

Kata bhinneka, tunggal, dan ika berasal dari bahasa Jawa Kuno dan secara umum dimaknai sebagai "berbeda-beda tetapi tetap satu juga." Dalam konteks Indonesia modern, semboyan tersebut ditempatkan pada lambang negara Garuda Pancasila dan memperoleh dasar konstitusional melalui Pasal 36A UUD NRI Tahun 1945.

Dengan demikian, Bhinneka Tunggal Ika menunjukkan adanya kesinambungan antara warisan kebudayaan Nusantara dan prinsip persatuan dalam kehidupan bernegara Indonesia. Makna Bhinneka Tunggal Ika tidak berarti menghapus perbedaan demi menciptakan keseragaman. Sebaliknya, semboyan tersebut menegaskan bahwa keberagaman suku, agama, ras, bahasa, adat istiadat, budaya, dan kelompok masyarakat merupakan bagian dari kekayaan bangsa yang harus dikelola dalam semangat persatuan.

”Persatuan Indonesia bukan berarti setiap warga harus memiliki identitas budaya yang sama, melainkan dibangun dengan menghormati keberagaman sekaligus menempatkan kepentingan kebangsaan sebagai ruang bersama. Dalam pengertian ini, perbedaan adalah kenyataan, sedangkan persatuan adalah tanggung jawab bersama; identitas primordial tidak harus dihilangkan untuk membangun identitas sebagai bangsa Indonesia,” ujar Evita.

Di tengah perkembangan teknologi informasi dan perubahan sosial yang cepat, semangat Bhinneka Tunggal Ika menghadapi berbagai tantangan. Perbedaan identitas dapat dengan mudah dipertajam melalui penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, dan berbagai bentuk provokasi di ruang digital, sementara perbedaan pilihan politik, agama, suku, maupun kelompok sosial dapat berkembang menjadi konflik apabila tidak disertai sikap saling menghormati.

Tantangan lainnya adalah bagaimana memastikan bahwa keberagaman tidak hanya diakui secara simbolis, tetapi juga tercermin dalam kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, dan pelayanan publik.

”Karena itu, menjaga Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya persoalan mempertahankan semboyan negara, tetapi juga bagaimana masyarakat membangun hubungan sosial yang adil, menghargai perbedaan, dan menyelesaikan perbedaan secara damai,” begitu Evita Nursanty. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.