Queen's Healthy Massage Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung?

Queen's Healthy Massage

KABUPATEN TANGERANG, Jakartaobserver.com- Masyarakat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang meminta aparat untuk memeriksa salah satu tempat pijat yang ada di Ruko Paramount Dot Com, di belakang Hotel Atria Jalan Boulevard Raya Gading Serpong No 20-21 Curug Tangerang, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
 Permintaan itu menyusul kecurigaan, Queen's Healthy Massage, nama tempat pijat itu, menjalankan praktik tidak ada bedanya seperti prostitusi terselubung.

"Kami minta pihak pemerintah khususnya Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan sidak, memeriksa tempat tersebut karena ruangan dalam bentuk kamar apakah sesuai dengan SOP?" pinta Hendra, salah seorang warga.

Bila tidak ada praktik prostisusi, lanjutnya, ruangannya tidak perlu disekat, tapi cukup dengan pakai gorden.

Berbekal informasi masyarakat ini, awak media mencoba untuk melakukan konfirmasi Rabu (12/8/2026) kepada salah seorang manajer ataupun pemilik panti pijat tersebut, namun baik manajer maupun pemiliknya tidak ada di tempat.

Namun, salah seorang petugas keamanan berinisial A tidak memberikan penjelasan dengan alasan bukan ranahnya. "Itu bukan ranah saya, coba tanyakan nanti ke manajer," kata petugas itu.

Pada saat awak media ingin hendak mengambil foto bagian dalam dan kamar-kamar tersebut security-nya melarang. "Jangan main foto-foto, Pak," tegasnya.

Informasi yang digali oleh awak media dari salah seorang pasien/ pelanggan yang tidak mau disebut namanya juga menilai usaha terapis kesehatan Queen's Healthy Massage ini tak ada bedanya seperti prostitusi.

Selain itu, para pekerja terapisnya sebagian diduga belum memiliki sertifikasi.

Panti Pijat adalah usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas pemijatan dengan tenaga pemijat yang tersertifikasi, meliputi pijat tradisional maupun pijat refleksi dengan tujuan relaksasi.

Peraturan Menteri Pariwisata (Permenpar) No20 tahun 2015 tentang Standar Usaha Panti Pijat menjelaskan mengenai usaha yang menyediakan barang atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata. (Rndk)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.