Pengerjakan proyek peningkatan jalan di Ciakar, Panongan, hingga larut malam.

CIAKAR, Jakartaobserver.com- Proyek peningkatan jalan RT 01/RW 09 Perumahan Graha Catania, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang dikerjakan CV Mahendra Utama Raya (MUR) diduga dikerjakan tidak sesuai prosedur.
 
Pantauan di lapangan, Minggu (10/8/2026) pekerjaan betonisasi berlangsung dari pukul 16.00 WIB hingga 00.30 WIB. Mirisnya, pekerjaan dilakukan tanpa pengawasan mandor maupun pelaksana.

Berdasarkan keterangan salah satu pekerja yang enggan disebut namanya, mandor dan pelaksana telah pulang sebelum pekerjaan selesai.

Dari pantauan awak media, pekerjaan lapangan ini tidak sesuai Juklak dan Juknis. Diduga dikerjakan asal jadi dari sore sampai tengah malam, dan melanggar aturan.


Proyek dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026 ini memiliki pagu sebesar Rp188.045.000.

Seorang warga, Rofli, mendesak Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang segera turun dan memberikan sanksi tegas. Pekerjaan malam hari dinilai membahayakan keselamatan pekerja dan mengganggu lingkungan sekitar.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak CV MUR dan Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi. (rndk)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.