Wali Kota Jaktim Serahkan 297 Ijazah yang Tertahan karena Belum Dibayar
![]() |
| Foto: Wali Kota Jaktim Munjirin saat menyerahkan ijazah kepada warga yang tidak mampu. |
Munjirin mengatakan, penyerahan ijazah ini menjadi kado bagi warga Jakarta Timur dalam momen peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Menurutnya, kepemilikan ijazah hari sangat didambakan warga. Namun, tidak sedikit warga terbentur biaya saat masih sekolah hingga ijazahnya tertahan.
"Gunakan dan rawat ijazah yang sudah diterima ini dengan sebaik mungkin. Ijazah ini menjadi modal untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya hingga melamar pekerjaan," ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Koordinator Baznas (Bazis) Jakarta Timur Eka Napisah menjelaskan, dari total 297 ijazah, sebanyak 226 berasal dari sekolah di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur 1. Kemudian, 71 lainnya dari sekolah Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Timur 2.
"Untuk penebusan ijazah itu, Baznas (Bazis) menggelontorkan dana sekitar Rp 600 juta yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS)," terangnya.
Menurutnya, biaya penebusan per ijazah berkisar Rp 1-2 juta setelah melalui proses negosiasi dengan pihak sekolah.
"Tanpa negosiasi, tunggakan bisa mencapai sekitar Rp 5 juta per orang. Sebagian ijazah ini sudah tertahan selama satu hingga tujuh tahun," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang penerima manfaat program tebus ijazah, Bayu Ade Saputra (19) mengaku lega akhirnya bisa memiliki secara penuh ijazah SMP setelah tiga tahun tertahan.
"Saya sangat bersyukur. Sekarang sudah punya ijazah asli. Sebelumnya, saya hanya mengandalkan fotokopi ijazah dan surat keterangan lulus untuk melanjutkan pendidikan," tandasnya. (jo7)

Tidak ada komentar: