Komisi X DPR Kritik Rencana Penutupan Sejumah Prodi Perguruan Tinggi
![]() |
| Foto: Rapat Paripurna DPR RI |
Kebijakan tersebut dinilai sebagai jalan pintas yang berisiko, mengingat akar persoalan pengangguran terdidik sebenarnya terletak pada lemahnya perencanaan tenaga kerja dan penempatan profesi secara nasional.
Menurut Abdul Fikri Faqih, manfaat sebuah jurusan kuliah tidak bisa diukur secara sempit dari kebutuhan industri semata. Menurutnya, kegagalan serapan kerja tidak boleh serta-merta dibebankan sebagai kesalahan kampus.
“Menjadikan penutupan prodi sebagai langkah cepat untuk mengatasi rendahnya serapan kerja sangat berisiko salah sasaran. Masalah pokok pendidikan tinggi kita bukan semata-mata karena terlalu banyak jurusan yang salah arah, tapi ada kegagalan perencanaan yang lebih mendasar,” kata Fikri di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Sebagai solusi, DPR mendesak pemerintah untuk kembali berpatokan pada instrumen Indikator Kinerja Utama (IKU) 1 berbasis tracer study. Alih-alih menutup jurusan, pemerintah semestinya membedah data akurat mengenai berapa persen lulusan perguruan tinggi yang terserap di dunia kerja, melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, serta berapa persentase yang berhasil berwirausaha.
Berdasarkan data Laporan Kinerja (LAKIN) yang disetor ke kementerian, serapan lulusan di sejumlah perguruan tinggi sebenarnya cukup tinggi. Laporan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada 2023, misalnya, mencatat capaian IKU 1 mencapai 85,25 persen, sementara Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berada di angka 62,96 persen. Rata-rata serapan lulusan dari kampus yang taat pelaporan berada di rentang 60 hingga 80-an persen.
Di sisi lain, anomali justru terlihat pada data makro ketenagakerjaan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Pada 2024, jumlah sarjana yang menganggur melonjak mencapai 842.378 orang, dan rasio kewirausahaan nasional masih mandek di angka 3,5 persen. Fakta ini membuktikan bahwa ada ketidakcocokan antara keterampilan lulusan dengan ketersediaan lapangan kerja bermutu yang gagal disediakan oleh negara. (jo3)

Tidak ada komentar: