Foto: Kurir narkoba berinisial AAA,21, warga Rawang Itek, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

TARUTUNG, JakartaObserver.com- Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram yang hendak dikirim ke Jakarta melalui Bandara Internasional Sisingamangaraja XII, Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, berhasil digagalkan oleh personel Polres Tapanuli Utara.
 
Seorang kurir berinisial AAA,21, warga Rawang Itek, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, berhasil diamankan saat hendak melakukan proses check-in di bandara tersebut.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W Baringbing menjelaskan, penangkapan terjadi pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Kecurigaan awal muncul dari petugas bandara saat memeriksa identitas pelaku. Selain berasal dari Aceh, gerak-gerik pelaku juga dinilai mencurigakan.

Petugas check-in kemudian berkoordinasi dengan personel kepolisian yang bertugas di bandara. Pelaku diamankan sementara sambil menunggu kedatangan personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara.

Setelah petugas Satresnarkoba tiba di lokasi, dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan 12 celana jeans yang berada di dalam tas milik pelaku. Barang bukti yang ditemukan diperkirakan seberat sekitar 2 kilogram.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang akan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada seseorang yang tidak dikenalnya secara langsung.

Menurut pengakuan pelaku, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang di Kota Medan. Komunikasi antara pelaku dan pemberi tugas dilakukan melalui aplikasi Zangi agar percakapan tidak mudah disadap.

Saat bertemu di Medan, pelaku dan orang yang menyuruhnya menggunakan kode khusus yang telah disepakati sebelumnya.

Pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 35 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Jakarta. Namun sebelum berangkat, ia baru menerima sebagian uang sebagai panjar melalui transfer.

Hal yang cukup mengejutkan, pelaku juga mengaku sudah empat kali berhasil menyelundupkan sabu melalui Bandara Silangit dengan rincian pPengiriman pertama 2 kg, pengiriman kedua 2 kg, ketiga 1,7 kg, dan keempat 1 kg. Pada percobaan kelima ini, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dengan barang bukti sekitar 2 kg sabu.

Selain melalui Bandara Silangit, pelaku juga mengaku pernah mengirim sabu melalui Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat, dengan berat sekitar 1,3 kg. Pelaku menyebutkan bahwa narkotika yang berhasil lolos tersebut berasal dari Aceh.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemesan di Jakarta serta pihak yang mengirim barang dari Medan dan Aceh. (tn)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.