Anggota DPR Sosialisasi Empat Pilar MPR ke Orang Tua Murid

Sosialisasi Empat Pilar MPR yang dilakukan Irine Yusiana Roba Putri di SDN Saluta, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, Maluku Utara Minggu (21/12/2025) pagi.

GALELA, Jakartaobserver.com- Anggota DPR/MPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Maluku Utara (Malut) Irine Yusiana Roba Putri (IYRP) kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR. Kali ini pesertanya adalah para orang tua murid di SDN Saluta, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, Maluku Utara, Minggu (21/12/2025) pagi.
 
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan pentingnya Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila, kata Irine bukan hanya slogan tapi merupakan "platform" fundamental yang mengikat seluruh aspek kehidupan bernegara, memastikan Indonesia tetap berdiri sebagai negara hukum yang berdaulat berdasarkan nilai-nilai luhur bangsa.

”Pancasila itu menjadi sangat penting untuk dipraktikkan sehari-hari, bukan hanya sekadar teori tapi diimplementasikan, baik itu sebagai orang tua, guru atau pendidik, pekerja atau apapun profesinya,” kata Irine memaparkan materi Pancasila Sebagai dasar negara, dan sebagai pandangan hidup.

Pancasila sebagai dasar negara adalah landasan fundamental, filosofis, dan yuridis bagi penyelenggaraan negara Indonesia, tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Ia berfungsi sebagai sumber segala sumber hukum, pedoman hidup bangsa, dan ideologi terbuka yang mengatur tata negara, kebijakan nasional, serta pemersatu keberagaman masyarakat.

Pancasila menjasi pemersatu bangsa, menjadi landasan yang mengikat kebhinekaan Indonesia. Kemudian sebagai pedoman penyelenggaraan negara yang mengarahkan jalannya pemerintahan, hukum, dan kebijakan. Dengan demikian Pancasila menjadi bintang penuntun yang dinamis, aktual, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Pancasila sebagai pandangan hidup berarti nilai-nilai Pancasila sebagai arahan dalam kehidupan sehari-hari. Semua segmen dan aktivitas masyarakat maupun penyelenggara Negara harus sesuai dengan nilai-nilai dasar Pancasila. Dengan demikian ruang lingkup Pancasila sebagai pandangan hidup lebih luas dibandingkan dengan fungsinya sebagai dasar negara. Namun dari segi sanksi sebagai pandangan hidup tidak jelas dan tegas, baik bentuk maupun jangka waktunya.

Dalam keseharian, sila-sila Pancasila ini harus mencerminkan sikap toleransi dan gotong royong antar-umat beragama, menjamin persamaan hak dan kewajiban setiap warga negara, mengutamakan persatuan di atas kepentingan pribadi atau golongan, menjalankan pemerintahan berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat, dan berjuang untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.