Foto: Jakarta International Marathon 2025

JAKARTA, Jakartaobserver.com- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan dukungan sterilisasi jalur dalam event lari sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku.
 
Di antaranya, setiap penyelenggara harus mendapatkan rekomendasi dari Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI), Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, serta pihak Kepolisian terkait izin keramaian.

Sebelumnya, dukungan sterilisasi jalur diberikan untuk event lari Jakarta International Marathon (Jakim) dan Jakarta Running Festival (JRF).

“Selama semua rekomendasi terpenuhi, kegiatan lari dapat tetap berjalan tanpa hambatan. Yang dibatasi hanyalah penyelenggara yang ingin meniadakan CFD atau HBKB, yang izinnya memang sangat selektif,” ungkapnya, Senin (1/12/2025).

Andri menekankan, event besar di luar CFD juga tetap berjalan tanpa masalah, dan kegiatan lari berbayar maupun yang tidak berbayar pada dasarnya memiliki hak yang sama menggunakan ruang publik.

Menurutnya, selama tidak ada larangan eksklusivitas, misalnya hanya peserta tertentu yang boleh menggunakan jalur tertentu, maka tidak terdapat pelanggaran terhadap hak warga.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah memberikan privilege kepada Jakim dan JRF karena keduanya telah memiliki sertifikasi internasional. Event dengan label World Athletics mensyaratkan jalur yang benar-benar steril sehingga pemerintah perlu memberikan dukungan khusus.

“Namun privilege tersebut tidak otomatis diberikan kepada event lain, kecuali mereka memenuhi standar serupa, termasuk kualitas penyelenggaraan dan jumlah peserta yang sangat besar,” katanya.(jo6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.