Bhinneka Tunggal Ika Dasar Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Indonesia
![]() |
| Irine Yusiana Roba Putri melakukan Sosialisasi Empat Pilar di SDN 46 Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (23/12/2025) pagi. |
”Perwujudan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dilakukan dengan cara hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa, agama, bahasa, adat istiadat, warna kulit dan lain-lain,” kata anggota DPR/MPR RI Irine Yusiana Roba Putri saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar di SDN 46 Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (23/12/2025) pagi.
Dijelaskan Irine, Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau dimana setiap daerah memiliki adat istiadat, bahasa, aturan, kebiasaan dan lain-lain yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya tanpa adanya kesadaran sikap untuk menjaga Bhinneka tunggal Ika pastinya akan terjadi berbagai kekacauan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
”Dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika kita harus membuang jauh-jauh sikap mementingkan dirinya sendiri atau daerahnya sendiri tanpa peduli kepentingan bersama. Bila hal tersebut terjadi pastinya negara kita ini akan terpecah-belah. Oleh sebab itu, marilah kita jaga Bhinneka tunggal ika dengan sebaik-baiknya agar persatuan bangsa dan negara Indonesia tetap terjaga,” sambungnya.
Lebih jauh, Irine menyebut, semboyan ini secara konstitusional diatur dalam Pasal 36A UUD 1945, yang menyatakan bahwa lambang negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Aturan lebih lanjut juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
Kalimat ini berasal dari Kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular pada masa Kerajaan Majapahit (abad ke-14). Awalnya, semboyan ini digunakan untuk mempromosikan toleransi antara umat beragama (Hindu-Buddha) di lingkungan kerajaan.
Secara harfiah diterjemahkan sebagai "Beraneka Satu Itu". Fungsinya adalah sebagai alat pemersatu bagi masyarakat yang beragam, menjadi fondasi bagi integrasi nasional, dan mencegah konflik antar-etnis maupun agama.
Kata Bhinneka Tunggal Ika dapat pula dimaknai bahwa meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia.
”Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia,” begitu Irine. (jo3)

Tidak ada komentar: