Bantah Ditolak, Pemprov DKI Tanggung Biaya Perawatan Warga Badui Korban Begal
![]() |
| Foto: Rumah sakit (ilustrasi) |
Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertanggung jawab terhadap pembiayaan dan pengobatan .
"Mau (rumah sakit) milik Pemprov atau enggak, saya sudah minta sama Bu Ani (Kadis Kesehatan). Sudah semuanya tanggung jawab Pemda," ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Pramono menjelaskan, dugaan penolakan itu kemungkinan besar terjadi akibat hambatan komunikasi. Ia menduga kesulitan berbahasa yang dialami oleh korban warga Badui menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kesalahpahaman.
"Mohon maaf, memang komunikasi yang terjadi karena warga Badui ini, mungkin bahasanya ada hambatan. Tetapi, yang jelas tidak ada sama sekali larangan untuk rumah sakit," jelasnya.
Pramono sendiri mengaku telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk memberikan penjelasan terkait masalah ini. Ia menekankan tidak ada penolakan dari rumah sakit dalam memberikan pelayanan.
"Saya secara khusus sudah memanggil Kepala Dinas. Bahkan, Kepala Dinas Kesehatan, Bu Ani sendiri, akhirnya turun ke lapangan untuk mengecek itu. Jadi sama sekali itu enggak benar, ya," tandas Pramono. (jo6)

Tidak ada komentar: