Ammar Zoni dan Lima Napi Lainnya Dipindahkan ke Nusakambangan
![]() |
Zoni bersama lima napi lainnya dipindahkan dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (16/10/2025) pagi. |
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti menjelaskan Ammar Zoni dan lima napi lainnya itu tiba di Nusakambangan, pada Kamis sekitar pukul 7.43 WIB. Selanjutnya, mereka ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serius, siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Rika dalam keterangan di Jakarta.
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta.
“Pemindahan dan penerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP (prosedur operasional standar) yang berlaku,” ucap Rika.
Menurut dia, seperti warga binaan high risk lainnya yang telah dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni bersama lima napi lainnya itu juga akan diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum.
Diketahui, Ammar Zoni merupakan terpidana penyalahgunaan narkotika yang tengah menjalani masa pemidanaan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Namun, pada awal Oktober 2025 ini, Ammar Zoni kembali terjerat kasus hukum. Dia bersama lima orang tersangka lainnya diduga terlibat kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. (jo3)
Tidak ada komentar: