DPR Menyetujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA, Ini Nama-namanya

Foto: Gedung DPR Jakarta

JAKARTA, Jakartaobserver.com- DPR telah menyetujui 10 calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) memangku jabatan tersebut. Persetujuan ini diberikan setelah Komisi III DPR RI menyelesaikan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon.
 
Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro menyampaikan bahwa proses uji kelayakan ini dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat pentingnya jabatan hakim agung.

"Kami berikhtiar semaksimal mungkin untuk memilih calon yang diyakini mampu menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, etika, dan moral, serta memiliki rekam jejak yang tak tercela," ujar Dede dalam laporannya pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Dede menjelaskan, proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) dimulai sejak 3 September 2025 dengan Rapat Pleno Komisi III untuk membahas mekanisme dan jadwal uji kelayakan. Tahapan selanjutnya, Komisi III mengumumkan nama-nama calon di media cetak nasional untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.

Pada 8 September 2025, Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Yudisial untuk mendapatkan penjelasan terkait proses seleksi dan data para calon. Uji kelayakan kemudian dilanjutkan dengan pembuatan makalah oleh para calon yang berisi visi dan misi mereka jika terpilih. Setelah itu, Komisi III melaksanakan sesi wawancara intensif dari tanggal 9 hingga 15 September 2025.

Setelah melalui seluruh tahapan, Komisi III menggelar Rapat Pleno pada 16 September 2025 untuk pengambilan keputusan. Berdasarkan pandangan dari delapan fraksi, Komisi III akhirnya sepakat menyetujui sembilan calon hakim agung dan satu calon hakim ad hoc.
 
Berikut adalah nama-nama yang disetujui:
 
1. Suradi, S.H., S.Sos., M.H. sebagai Hakim Agung pada Kamar Pidana
2. Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. sebagai Hakim Agung pada Kamar Perdata
3. Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. sebagai Hakim Agung pada Kamar Perdata
4. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama
5. Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama
6. Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H. sebagai Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara (TUN)
7. Dr. Budi Nugroho, S.H., S.E., M.Hum. sebagai Hakim Agung pada Kamar TUN (Khusus Pajak)
8. Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H. sebagai Hakim Agung pada Kamar TUN (Khusus Pajak)
9. Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H. sebagai Hakim Agung pada Kamar Militer
10. Dr. Moh. Puguh Haryogi, S.H., Sp.N., M.H. sebagai Hakim Ad Hoc HAM
(jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.