Dharma Jaya Perkuat Tata Kelola GRC Jadi Fondasi Transformasi Bisnis Menjaga Ketahanan Pangan

Raditya Endra Budiman

JAKARTA, Jakartaobserver.com-Direktur Utama Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman menegaskan komitmen transformasi bisnis dengan memperkuat pondasi tata kelola Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang menjadi pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan ibu kota.
 
Langkah ini bertujuan memperkuat posisi perusahaan secara komersial dan memastikan amanah besar sebagai BUMD DKI Jakarta dengan menerapkan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan.

Menurut Raditya Endra Budiman, perusahaan terus konsisten menerapkan prinsip GCG dalam seluruh aktivitas operasional dan pengambilan keputusan. Transformasi bisnis yang tengah dilakukan Perumda Dharma Jaya bukan hanya menyentuh aspek komersial, tetapi juga bertumpu pada landasan tata kelola yang kuat.

“Ini penting, mengingat kami adalah BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengemban mandat besar, menjaga ketahanan pangan protein hewani ibu kota dan nasional,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Raditya menjelaskan, dalam transformasi ini, Dharma Jaya juga menerapkan prinsip GRC secara menyeluruh yang diwujudkan dengan penegakan kebijakan/pedoman dan SOP melalui digitalisasi dan terintegrasi untuk mitigasi risiko.

Selain itu, kepatuhan terhadap semua regulasi dari pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta juga diterapkan di seluruh lini bisnis mulai dari rantai pasok, rantai produksi dan rantai distribusi pangan.

Ia mengatakan, Dharma Jaya memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan keterbukaan informasi publik. Setiap permintaan informasi dari masyarakat dan media ditangani secara terbuka dan profesional, sesuai amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Berlandaskan profesionalisme dan integritas, Dharma Jaya meneguhkan perannya sebagai mitra strategis Pemprov DKI dalam menjaga ketersediaan pangan yang aman, berkualitas dan terjangkau bagi seluruh warga ibu kota,” katanya.

Raditya menjelaskan, transformasi ini sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar BUMD bertransformasi dalam lima pilar utama, yaitu kelayakan usaha, optimalisasi aset produktif, manajemen utang-piutang, strategi pengembangan bisnis, serta tata kelola dan akuntabilitas.

Menurutnya, hal ini diperlukan karena BUMD dituntut tidak hanya sekadar menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah, tetapi mampu berubah menjadi entitas bisnis profesional, kompetitif, dan berdaya saing tinggi.

“Transformasi ini juga menekankan profesionalisasi sumber daya manusia (SDM), digitalisasi operasional, dan efisiensi bisnis,” ucapnya.

Sebagai informasi, sejak memimpin pada 2019, Raditya mendorong Perumda Dharma Jaya yang bergerak di sektor perdagangan dan industri daging, gencar melakukan inovasi. (jo7)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.