Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup TPL saat melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Tapanuli Utara.

TAPUT, Jakartaobserver.com- Massa Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup TPL melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), di Tarutung, Sumatera Utara, Selasa (27/05/2025) siang, meminta agar Toba Pulp Lestari (TPL) ditutup.
 
Massa terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Terminal Madya Tarutung, kemudian bergerak berjalan kaki dan tiba di gedung DPRD Taput sekitar pukul 11.30 WIB.

Selama 2 jam lebih massa demonstrasi dijaga ketat personil polisi dan Satpol PP Taput serta disaksikan sejumlah anggota DPRD Taput.

Orator aksi demo secara bergantian menyuarakan tuntutan mereka yang pada intinya meneriakkan tutup pabrik bubur kertas PT Toba Pulp Lestari (TPL) sekarang juga.

Salah seorang orator aksi demo, Anggiat Sinaga, kemudian membacakan tuntutan mereka, diantaranya:
1. Bupati dan DPRD Taput agar berkomitmen dan mendukung penutupan operasional PT TPL
2. Hentikan segera segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan petani di tanah Batak
3. Kembalikan seluruh tanah adat yang telah dirampas oleh PT TPL kepada pemilik sahnya.
4. Segera sahkan Undang-undang Masyarakat Adat di tingkat nasional sebagai bentuk pengakuan formal atas hak-hak kolektif masyarakat adat
5. Hentikan segala bentuk perusakan hutan dan ekosistem di Danau Toba. Hutan bukan untuk ditebangi, tetapi dijaga untuk generasi mendatang
6. Sahkan Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Sumatera Utara. Pemda tidak boleh terus menjadi perpanjangan tangan pemodal
7. Mendesak Ketua DPRD Taput menepati janji untuk membentuk Pansus Tutup TPL. Janji politik adalah utang kepada rakyat.

Pantauan Jakarta observer.com, setelah lebih dari dua jam menyuarakan sejumlah tuntutannya, beberapa orang perwakilan aksi demo akhirnya diterima masuk ke dalam gedung DPRD.

Beberapa anggota DPRD Taput menyampaikan dapat memahami tuntutan massa agar TPL tutup sekarang juga. Tetapi pendapat sejumlah anggota DPRD disebut baru sebatas pendapat pribadi masing-masing, belum merupakan pendapat DPRD secara lembaga.

"Artinya, wacana pembentukan Pansus Tutup TPL, baru merupakan pendapat pribadi. Tetapi setiap fraksi akan mengirimkan 2 orang dalam rapat Bamus besok, sebelum diparipurnakan," kata Reguel, Wakil Ketua DPRD Taput, saat menerima perwakilan massa.

Setelah dirapatkan Bamus, lanjut Reguel, akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan dan dibentuk Pansus Tutup TPL.

Perwakilan massa kemudian meminta pendapat DPRD yang mewacanakan membentuk Pansus dituangkan dalam bentuk berita acara, namun tidak bisa disanggupi dan hanya berbentuk notulen.

Massa kemudian melanjutkan aksi demo ke Kantor Bupati Taput di Jalan Letjen Suprapto, Tarutung. (TN)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.