Ada Satu Keluarga Kuasai 1,8 Juta Hektar Lahan, 60 Keluarga Kuasai 30 Juta Hektar Non-Hutan
![]() |
Nusron Wahid |
Data itu diungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat menghadiri Peringatan Hari Jadi ke-72 Nahdlatul Wathan yang berlangsung di Lombok Raya Hotel, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (01/05) lalu, menunjukkan adanya ketimpangan struktural dalam penguasaan tanah di Indonesia.
Itu juga sebabnya Presiden Prabowo Subianto menugaskan Nusron Wahid untuk menata ulang sistem pembagian dan pengelolaan tanah, termasuk Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), dengan mengedepankan tiga prinsip utama, yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. (jo3)
Tidak ada komentar: