Khaeruddin Sakban

TANGERANG KABUPATEN, Jakartaobserver.com- Lembaga Advokasi Sosial Nusantara (ASN) akhirnya melayangkan somasi kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang, menyusul permohonan audensi yang tidak ditanggapi institusi tersebut.
 
Menurut Ketua Umum ASN Khaeruddin Sakban,SPdi, MPd, pihaknya bermaksud beraudiensi dengan inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah untuk meminta mereka meningkatkan pengawasan atas banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat aktif dalam kegiatan politik praktis menjelang pilkada kabupaten Tangerang.

"Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), tentu kami berharap inspektorat dapat bekerja secara profesional, ini bukan hanya soal PNS terlibat aktif dalam kegiatan politik praktis, tapi juga soal banyaknya dugaan penyalahgunaan kewenangan, bahkan berimplikasi pada dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari APBD untuk kepentingan kegiatan politik praktis," ujar Ketua Umum ASN Khaeruddin Sakban, SPdi,MPd, Rabu, (15/05/24).

Khaeruddin menilai, Inspektorat Kabupaten Tangerang adalah suatu institusi yang tidak berguna, pasalnya tidak ada kinerja inspektorat yang dinilai efektif dalam rangka melakukan pengawasan dan pengendalian internal Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

"Inspektorat itu institusi mati suri, salah satu APIP yang tak berguna," tegasnya.

Dengan tegas pihaknya menyampaikan bahwa akan menggelar kegiatan demonstrasi dalam waktu dekat dalam rangka mendorong profesionalisme Inspektorat Kabupaten Tangerang. "Kami akan gelar demonstrasi, Inspektorat perlu diberikan asupan suplemen, biar paham soal pentingnya profesionalisme," pungkas aktivis sekaligus akademisi tersebut.(Kimson26)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.