Penandatanganan NPHD antara Pemkab Taput dengan KPUD dan Bawaslu.

TAPUT, Jakartaobserver.com - KPUD dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan hingga kini pemkab belum mencairkan anggaran hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
 
Ketua KPUD Taput Swardi Pasaribu menyatakan selaku penerima hibah pilkada, KPU telah menyiapkan semua dokumen pendukung dan telah menyurat secara resmi ke pemkab. Rekening bank pun sudah disiapkan. Hanya saja, masih belum ada kejelasan dari pemkab.

"Yang jelas segala kebutuhan administrasi dana pilkada sudah kami sampaikan," ujar Swardi Pasaribu di Tarutung,Rabu (7/2/2024).

Padahal jika berdasarkan mekanisme, anggaran pilkada tahap pertama seharusnya sudah dicairkan 40 persen setelah 14 hari penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Anggaran Pilkada 2024 tahap satu 40 persen belum cair, padahal harusnya pasca 14 hari penandatanganan NPHD itu sudah ada proses pencarian. Anggaran yang kami ajukan sebesar Rp 38.552.372.500," ungkapnya.

Senada, Ketua Bawaslu Taput Kopman Pasaribu mengatakan jika penandatanganan NPHD pada tanggal 10 November 2023 yang lalu.

"NPHD yang dihibahkan untuk Bawaslu Taput kurang lebih Rp 15,9 miliar. Namun,Sampai dengan hari ini belum dikucurkan.


Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Kijo Sinaga ketika di konfirmasi melalui selulernya mengatakan jika penandatanganan NPHD antara Pemkab Taput dengan Bawaslu dan KPUD pada tanggal 10 November 2023 yang lalu.

"Masih proses pengajuan dari mereka ya trims," ungkapnya.

Dedy Hutasoit masyarakat Taputa mengatakan berdasarkan surat edaran Mendagri maka setelah penandatanganan NPHD, 10 hari atau 2 pekan sudah harus pencairan anggaran hibah pilkada.

"Pemkab Taput, harus taat aturan. Hendaknya sesegera mungkin di cairkan, agar tahapan pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik, " harapnya. (Tulus Nababan)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.