Aksi represif aparat kepada mahasiswa Universitas Nggusu Waru Bima.

KOTA BIMA, Jakartaobserver.com- Ketua Pimpinan Wilayah NTB Advokasi Sosial Nusantara (ASN) M Faizin, SH mengecam keras insiden represif aparat Kepolisian Resor Bima Kota kepada mahasiswa Universitas Nggusu Waru Bima yang menggelar aksi demonstrasi di Kampus yang sebelumnya dikenal dengan nama STKIP Bima, Senin (16/1/2024).
 
Pihaknya berpendapat bahwa aparat kepolisian tidak berkewajiban mengamankan serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan kebebasan akademik di dalam lingkungan kampus, apalagi sampai melakukan tindakan represif.

"Tidak mengurangi rasa hormat kami kepada aparat kepolisian, sama sekali tidak bisa dibenarkan melakukan tindakan kekerasan di dalam ruang lingkup institusi pendidikan, ini bukan soal kebebasan berpendapat saja yang dihalangi dengan cara kekerasan, tapi soal kebebasan akademik yang diintervensi oleh aparat Kepolisian," ujar Faizin yang akrab disapa Faiz.

Faiz juga berpendapat bahwa seharusnya Rektor Universitas Nggusu Waru tidak melibatkan aparat dalam lingkungan institusi pendidikan, karena institusi pendidikan merupakan wadah akademi yang berkenaan dengan ruang proses bagi mahasiswa dalam rangka mengembangkan kompetensi berfikir kritis, dan kapabilitas keilimuan yang mumpuni.

"Rektor Nggusu Waru Bima kok terkesan anti kritik bak penguasa tiran, dan tidak menunjukan sikap seorang akademisi yang kredibilitas, kampus itu wadah mahasiswa untuk berproses, ngapain libatkan aparat urusan kebebasan akademik dalam lingkungan institusi pendidikan," tegasnya.

Pihaknya menyesalkan sikap rektor yang dinilai seolah tidak mencerminkan sikap seorang akademisi yang arif, dan meminta agar Rektor Nggusu Waru mengundurkan diri dari jabatanya.

"Kami meminta dengan tegas agar sekiranya Rektor Universitas Nggusu Waru Bima Dr Nasution, MPd agar mengundurkan diri dari jabatanya, sebab kami menilai sikap Rektor tidak selaras dengan esensi filosofis Nggusu Waru, serta meminta dengan tegas kepada Kepala LL Dikti Wilayah VIII Dr I Gusti Lanang Bagus Eratdi, ST MT agar kiranya diatensi khusus persoala represif ini," tutupnya. (kim26)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.