Jelang Pemilu, KPUD Tapanuli Utara Selenggarakan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tapanuli Utara menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

TAPUT, Jakartaobserver.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tapanuli Utara menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, Sabtu (23/12/2023).
 
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum KPUD Kabupaten Tapanuli Utara Bernard Simanjuntak mengatakan simulasi ini salah satunya bertujuan untuk mempersiapkan bimbingan teknis bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Simulasi ini membeberkan secara detail bagaimana pelayanan di tempat pemungutan suara (TPS) untuk masyarakat yang memiliki hak suara," ungkapnya.


 

Bernard menambahkan beberapa tahapan yang akan di simulasikan diantaranya Persiapan pemungutan suara, pemungutan suara, kemudian pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan tentu saja teknologi terbaru dari Pemilu 2024 adalah penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).

"Sirekap adalah alat bantu penghitungan suara, yang sudah tersambung dengan server KPU RI untuk kemudian dapat langsung melakukan tabulasi suara," ungkapnya.

Kedepan, kiranya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat memahami proses ini. Sehingga tercipta pemilu yang kita harapkan.

"Semoga dengan adanya simulasi ini, setiap penyelenggara, PPK, PPS dan KPPS dapat mensosialisasikan dengan baik kepada para pemilih nantinya," harapnya.
 
Pantauan Jakartaobserver.com di lokasi, simulasi ini diikuti puluhan orang dari unsur KPU, unsur pengamanan TNI dan Polri, hingga perwakilan masyarakat Tapanuli Utara.
 
Dalam simulasi yang dijalankan, KPU menyesuaikan kondisi tata letak pemungutan suara hingga kategori pemilih dengan kondisi sebenarnya, seperti tata cara pendampingan pemilih difabel agar tetap dapat memberikan suaranya dalam pemilu. (Tulus Nababan)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.