Proyek Pemasangan U- Ditch di Curug Wetan Diduga Asal Jadi

Pembangunan saluran drainase di Curug Wetan, Curug, Kabupaten Tangerang.

KABUPATEN TANGERANG, Jakartaobserver com- Pelaksanaan pembangunan saluran drainase U-ditch di Desa Curug Wetan RT 01/RW 02 Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga asal-asalan.
 
Dari pantauan di lapangan, Jumat (11/08/2023) terlihat pada saat di lokasi kegitan proyek, drainase (U-ditch) pada saat pemasangan U- ditch-nya tidak adanya lantai kerja dan hamparan pasir.
 
Tujuan hamparan pasir atau pemasangan lantai kerja guna untuk memperkuat pondasi bawah agar posisi U- Ditch terlihat rata serta sejajar dan kelihatan rapi. Terlihat juga pada saat pemasangan U-ditch nya dalam keadaan kering dan asal jadi.
 
Anto,28, salah satu pekerja menjelaskan tidak ada pelaksana atau mandor tentu ini sudah jelas menyalahi aturan, dan tidak sesuai dengan SOP, sehingga proyek yang dikerjakan asal jadi karena tidak ada kontrol/ pengawasan yang baik, dan akan menimbulkan kerugian terhadap masyarakat dan patut di duga bahwa dari pihak kontraktor hanya bertujuan untuk meraup keuntungan yang dapat merugikan negara, dari APBD Kabupaten Tangerang 2023 yang begitu lumayan fantastis sebesar Rp124.787.500.

Dengan anggaran yang begitu besar tentu seharusnya dikerjakan sesuai dengan RAB, namun saat kita temukan dilapangan saluran air/U-dith ujungnya terputus.
 
Salah satu warga, Budiarto menyampaikan bahwa saluran air tembus arah kiri dari bawah rumah warga, karena memang sungguh sangat tidak masuk akal,namun itulah yang terjadi realita di lapangan yang tentunya nanti akan bisa merugikan warga dan bisa menimbulkan kebanjiran bilamana hujan yang sangat deras.
 
"Kami sangat menyayangkan adanya pekerjaan proyek pemasangan U-ditch di Desa Curug Wetan RT 01/02, karena di lokasi kegiatan tersebut tidak terlihat adanya lantai kerja dan hamparan pasirnya," katanya.
 
Untuk itu warga berharap  kepada instansi terkait, agar segera menindaklanjuti serta  mengevaluasi kembali kegiatan U- ditch yang berada di RT 01/02 Desa Curug wetan, Kecamatan Curug tersebut.

 "Dan kami berharap agar Pihak kontraktor CV Putra Mandiri Jaya diberikan sangsi," katanya. (rndk)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.