Pemkab Samosir saat menerima penghargaan.

PANGURURAN, Jakartaobserver.com- Pemerintah Kabupaten Samosir menerima penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan RI. Penghargaan diserahkan Direktur Pencegahan, Pengendalian Penyakit Tidak Menular Eva Susanti,SKp, MKes didampingi Dr Tara Sigh Bam (Director The Union Asia Pasific) kepada Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang didampingi Kadis Kesehatan Kabupaten Samosir Dina Hutapea.
 
Penyerahan penghargaan disaksikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Prof Dr Dante Saksono Harbuwono, Sp PD, PhD, KEM dan Perwakilan WHO untuk Indonesia Dr Lubna Bhatti pada acara puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di Auditorium Siwabesy Kementerian Kesehatan RI-Jakarta, Kamis (08/06/2023).
 
Kementerian Kesehatan RI menganugerahkan penghargaan kepada 9 Kabupaten /kota se-Indonesia, salah satu diantaranya adalah Pemkab Samosir yang telah menetapkan Peraturan Bupati tentang kawasan tanpa rokok pada fasilitas layanan kesehatan.

Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) diperingati setiap tahun pada tanggal 31 Mei, untuk tahun 2023 mmengangkat Tema Global : We Need Food, Not Tobacco (Kita Butuh Makanan, Bukan Rokok).
 
Melalui HTTS dan penganugerahan penghargaan Paramesti, Kabupaten/kota diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya komsumsi makanan yg bergizi dibanding dengan rokok. Mendorong dan meningkatkan peran serta masyarakat pengendalian komsumsi tembakau.
 
Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia turut dihadiri oleh Sembilan Kabupaten Penerima Penghargaan Paramesti se Indonesia diantaranya Kabupaten Samosir, Kabupaten Tapteng, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Mimika.(josm-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.