Presiden Jokowi Kucurkan Rp800 Miliar untuk Perbaiki Jalan di Lampung

Presiden Jokowi melalui jalan rusak di Lampung.

JAKARTA, Jakartaobserver.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Jumat (05/05/2023). Presiden dan rombongan mendarat di Bandara Internasional Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, sekitar pukul 08.05 WIB.
 
Setibanya di bandara, Presiden disambut oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Dari bandara, Presiden terlebih dahulu mengunjungi Pasar Natar yang berada di Kabupaten Lampung Selatan. Setelah itu, Presiden meninjau sejumlah ruas jalan di Provinsi Lampung dengan menggunakan mobil.
 
Saat peninjauan ini, Presiden Jokowi mengungkapkan pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan yang rusak parah di Lampung. Tahun ini, kata Jokowi, anggaran sebesar Rp 800 miliar akan dikucurkan untuk memperbaiki 15 ruas jalan di Lampung yang rusak.
 
"Tahun ini pemerintah pusat khusus untuk Lampung akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar untuk 15 ruas jalan, termasuk ini," kata Jokowi.

Perbaikan jalan itu akan dimulai pada Juli 2023. Hal itu, lanjutnya, disebabkan harus melewati proses lelang terlebih dahulu.Ruas jalan yang akan diperbaiki pemerintah pusat itu salah satunya yang berada di Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. "Ini pokoknya yang rusak sampai ke Rumbia sampai mana pokoknya yang rusak parah, udah kita perbaiki," kata Jokowi.
 
Kendati demikian, Jokowi menuturkan nantinya ada ruas jalan lain yang akan diperbaiki oleh pemerintah daerah (pemda)."Tapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya bapak ibu bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat semuanya," kata Jokowi.
 
Jokowi juga menjelaskan alasan pemerintah mengambil alih perbaikan 15 ruas jalan rusak yang sejatinya merupakan tanggung jawab pemda. Hal itu, kata Jokowi, lantaran kerusakan jalan tersebut sudah terlalu lama dibiarkan.
 
"Tanggung jawab untuk jalan nasional itu di pemerintah pusat, jalan provinsi itu ada di gubernur, jalan kabupaten itu di bupati dan wali kota. Tapi ini karena memang sudah lama ia akan diambil alih oleh pemerintah pusat," ungkapnya. (jo2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.