Direktur B pada JAM Intel Kejaksaan RI Bersama Bupati Samosir Monitoring Jalan Janji Raja

Bupati Vandiko T Gultom bersama Ricardo Sitinjak

SAMOSIR, Jakartaobserver.com- Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI Ricardo Sitinjak, melakukan monitoring di Desa Janji Raja, Kecamatan Sitio-tio, kemarin. Monitoring untuk melihat kondisi jalan kabupaten dan jalan provinsi di Desa Janji Raja.
 
Bupati Samosir menyambut baik kehadiran Ricardo Sitinjak di Kabupaten Samosir. Disampaikan pembangunan jalan di Desa Janji Raja merupakan kewenangan Provinsi Sumatera Utara namun demikian Pemkab Samosir sudah mengajukan proposal ke pemerintah provinsi dan tahun ini akan ada perbaikan pada tiga ruas jalan provinsi di Samosir.
 
"Dengan melihat langsung maka akan diusulkan prioritas utama ke Pemerintah Provinsi Sumut," kata Bupati Samosir.
 
Ricardo Sitinjak mendukung program positif dari Bupati dan yakin akan pembangunan yang sudah diprogramkan. Hal ini disampaikan setelah mendengar langsung penjelasan Bupati Samosir tentang program pengembangan infrastruktur jalan di Desa Janji Raja.
 
“Harapan kita, kita punya kesamaan bahwa Janji Raja merupakan bagian dari Kabupaten Samosir. Sehingga pembangunan kita harapkan dapat berjalan secara bertahap,” kata Ricardo.
 
Dalam kesempatan tersebut, Ricardo mengatakan akan meminta konsep usulan perbaikan jalan provinsi di Janji Raja kepada bupati Samosir untuk secara bersama-sama mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Sumut.
 
Diharapkan jalan provinsi mulai dari Simpang Gotting sampai ke Humbang Hasundutan dapat dibenahi secara bertahap dan pasti demi kesejahteraan petani di Desa Janji Raja.
 
Kehadiran Bupati Samosir bersama Direktur B pada JAM Intel Kejaksaan RI disambut antusias masyarakat bersama Kepala Desa Janji Raja. (josm-10)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.