Dilaporkan Warga, Kepala Desa Sebut Dana Koperasi BMT Kube Sejahtera Ada Dipinjam Masyarakat

Sugianto

DELI SERDANG, Jakartaobserver.com- Kepala Desa Bandar Setia Sugianto dan Prof Dr Mesiono dilaporkan warga ke Polrestabes Medan terkait dugaan penggelapan dan  penipuan uang koperasi. Sugianto pun memberikan klarifikasi, Kamis (16/03/2023).
 
Kepada Jakartaobserver.com Sugianto hanya bisa pasrah saat dilaporkan oleh warga dan menceritakan kronologi anjloknya tabungan koperasi sejak tahun 2022 dan sudah mengembalikan sejumlah uang kepada pihak keluarga.
 
"Sudah dilaporkan orang itu, yah bagaimana memang kondisinya pada saat itu Koperasi BMT Kube Sejahtera memang begitu. Sekarang kita ambil kembali pinjaman-pinjaman masyarakat untuk dikembalikan lagi," kata Sugianto kepada Jakartaobserver.com.
 
Kejadian awal anjloknya Koperasi BMT tersebut diakibatkan oleh warga sendiri hingga membuat semua nasabah panik dan mengambil tabungan.
 
"Itukan pelapor sudah kita kembalikan uang mamaknya si anaknya belum, sementara dia minta lunas padahal uangnya kan di luar di masyarakat (dipinjam anggota lain-Red). Iya ini udah kutelepon nggak diangkat-angkat bagaimana lagi kalau udah dilaporkannya karena itukan lembaga bukan pribadi," jelas Sugianto.

Diakuinya, koperasi ini semenjak sebelum lebaran tahun lalu goyang, karena banyak yang menarik terus masuk lagi ke facebook diviralkan orang. Hal itu juga yang membuat masyarakat jadi menarik uangnya sementara dana terbatas.
 
"Semuapun dasarnya sudah diusahakan pengacara kita. Kami kan ada pengacara hukumnya uda disomasi melalui pengacara kita supaya uang itu dikembalikan cuman kalau si Guntur ini belum kita kasih tapi mamaknya sudah sebesar Rp11 Juta walaupun sudah kita upayakan solusinya cuman bagaimana lagi," sambungnya lagi.
 
Sebelumnya warga bernama Sugeng bersama anak dan istrinya mendatangi Polrestabes Medan dengan nomor  STTLP/B/900/III/2023/SPKT/Polrestabes Medan /Polda Sumatera Utara, Rabu (15/03/2023) kemarin. "Dilaporkan soal penipuan dan penggelapan yakni Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP Pidana," jelas Sugeng kepada sejumlah media.
 
Terlapor adalah Sugianto sebagai pemilik Koperasi BMT Kube Sejahtera 001 dan Sekertaris bernama Suwitno yang punya posisi di PTPN II, Jalan Pengabdian , Percut Sei Tuan, Deli Serdang. (Jun)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.