Eddy Saputra Siregar

DELISERDANG, Jakartaobserver.com- Camat Labuhan Deli Eddy Saputra Siregar,SSTP,MAP mengaku tidak memusingkan tudingan sepihak yang disampaikan oknum tertentu terkait dugaan penggelapan dana bantuan kebakaran.
 
Kepada wartawan Jumat(17/02/2023), Eddy Saputra Siregar menyebut tudingan yang diberitakan sejumlah media tanpa konfirmasi itu merupakan provokasi oknum untuk kepentingan sepihak,
 
"Itukan provokasi oknum saja untuk kepentingan sepihak, dan pasti ada yang memprovokasi warga. Lihat saja langsung bantuan bangunan sudah terbangun, kasian warga sudah jadi korban kok malah dijadikan alat untuk menyerang pemerintahan tempat tinggal mereka sendiri," ungkap Eddy.
 
Dikatakan, permasalahan sebenarnya itu oknum-oknum sangat resah karena tidak bisa macam-macam dengan program Pemerintah Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) untuk maju dan sejahtera.
 
"Insya Allah kita nggak pusing kali dengan berita itu. Cuman mereka oknum itu resah aja gak bisa karena kinerja saya mungkin abang pahamlah dengan Labuhan Deli," tambah Eddy dengan santai.
 
Dia mengimbau kepada warga jangan mau jadi alat untuk menyerang kepala desanya dan pemerintahan padahal kalau ada apa-apa itu pasti pemerintahan jadi terdepan membantu warga kesusahan dari bencana. "Jadi lucu saja buat oknum harusnya memikirkan apa yang kurang bukan malah membenturkan warga dengan pemerintah," jelas Eddy.
 
Eddy pun menyayangkan kepada sejumlah media tanpa ada konfirmasi dengan dirinya terkait pemberitaan dimana baru saja merayakan HPN 2023 media yang bertanggung jawab dan berimbang.
 
"Kribilitas kita sebagai media kan sangat disayangkan tanpa ada konfirmasi dengan saya dan tanpa tau sebab dan permasalahannya sangat disayangkan sekali kalau sampai kebablasan dan bukan kali ini saja saya difitnah bahkan itu sudah dilayangkan ke Dewan Pers," beber Eddy.

Sebelumnya warga korban kebakaran mengaku belum pernah menerima Dana Bantuan dari (BPBD) Kabupaten Deli Serdang yang sudah diserahkan ke Camat Labuhan Deli. "Akan tetapi, oknum-oknum Pemerintahan Desa yang malah mengklaim bantuan itu dari Camat Labuhan Deli,” ungkap Ustadz Martono selaku kuasa hukum.
 
Tak hanya itu, masih kata Ustadz Martono,oknum-oknum Pemerintahan Kecamatan Labuhan Deli juga yang diduga adanya pemalsuan tanda tangan korban kebakaran agar dana bantuan tersebut dikeluarkan.
 
”Berdasarkan hasil konfirmasi klien kami kepada Kepala (BPBD) Kabupaten Deli Serdang bahwa Camat Labuhan Deli telah memberikan laporan kepada (BPBD) Kabupaten Deli Serdang Dana Bantuan tersebut sudah di salurkan kepada korban kebakaran berikut tanda tangannya.Ini kan aneh,warga korban kebakaran mengaku tidak ada menandatangani apa lagi menerima Dana Bantuan tersebut,” ungkapnya lagi seraya mengatakan pihaknya menduga dana bantuan korban kebakaran itu digelapkan.
 
Dia juga berharap hal ini menjadi perhatian khusus Bupati Deli Serdang dalam mengayomi masyarakat dan menjalankan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang.
 
” Kita berharap Bupati Deli Serdang segeralah bertindak tegas,jelas masyarakat mengharapkan sikap tegas Bupati Deli Serdang dalam menindak lanjuti hal-hal seperti ini,” harap Ustadz Martono.
 
Kalau Camat Labuhan Deli tidak juga mengindahkan terkait dana bantuan korban kebakaran tersebut, pihaknya akan melaporkan dan mengambil langkah hukum,agar para korban kebakaran mendapatkan keadilan.
 
Sementara itu,Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang Amos F Karo-Karo,SSos, MAP ketika saat dikonfirmasi oleh para warga korban kebakaran, menyampaikan bahwa dana bantuan untuk korban kebakaran sudah diserahkan kepada Camat Labuhan Deli.
 
”Kami juga sebelumnya turut prihatin atas kejadian kebakaran yang menimpa ibu-ibu sekalian.Bantuan (dari Pemerintah) itu sebenarnya di bulan November 2022 sudah kami kasihkan ke camat, foto Camatnya pun ada,” jelas Amos kepada korban kebakaran pada hari Rabu (15/02/2023) kemarin.
Mantan Camat Sibolangit ini mengatakan,pihaknya menyalurkan bantuan tersebut dalam bentuk uang bukan barang.
 
” Kami salurkan bantuan korban kebakaran dalam bentuk uang bukan barang.Uang yang di serahkan sebesar Rp.31,5 Juta untuk korban kebakaran di Desa Manunggal dan Desa Helvetia,” ungkap Amos. (Jun)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.