PPKM Dicabut, Pemohon Paspor di Imigrasi Depok Meningkat

Kantor Imigrasi Depok, Jawa Barat.

DEPOK, Jakartaobserver.com- Pasca pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pemohon paspor di kantor Imigrasi Depok alami peningkatan, dalam sehari kuota sebanyak 250 paspor baru atau perpanjangan terpenuhi. Dari catatan Sepanjang tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok melayani masyarakat sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok Fahrul Novry Azman mengatakan tahun 2022 adalah masa pemulihan dan transisi. Pemulihan dari pandemi menuju endemi, serta transisi dari work from home (WFH) menjadi work from office (WFO) secara penuh.
 
“Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berhasil mengumpulkan PNBP kepada Negara sebesar Rp. 28,087,850,040 meningkat 172,65 persen dari target capaian tahun 2022 sebesar Rp. 16.269.000.000,” katanya, Rabu (4/1/2023).
 
Menurutnya, hal ini tentunya tidak mudah apalagi di masa kebiasaan baru Covid -19 saat ini yang memerlukan komitmen dan kerja keras dalam memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan.

Pencapain target kinerja dalam bidang fasilitatif berupa penyerapan anggaran yang mendekati sempurna sebesar 99,40 persen dengan nilai realisasi penyerapan sebesar Rp 11.862.256.937 dari pagu anggaran sebesar Rp 11.934.541.000 telah sesuai dengan rencana kerja dan efisiensi penggunaan anggaran Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok.
 
Dari sisi pelayanan publik, pencapaian kinerja meliputi penerbitan paspor sebanyak 50.015 paspor dan pemberian Izin Tinggal Keimigrasian sebanyak 1.817 Pada penegakan hukum keimigrasian, meliputi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 105 tindakan.
 
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok juga telah melaksanakan pemusnahan arsip fisik subtantif keimigrasian sebanyak 48.218 yang terdiri dari berkas permohonan paspor tahun 2018.
 
Selain capaian kinerja tersebut, sejumlah prestasi kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non- TPI Depok yang dicapai. Yaitu, peringkat tujuh Capaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2022 Satuan Kerja Lingkup KPPN Bogor Kategori Nilai IKPA Terbaik dengan nilai 98. 

Penghargaan Atas Capaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Lingkup KPPN Bogor Periode Tahun 2022 Kategori Satker Yang Telah Memenuhi Standar Kompetensi Pengelola Keuangan Khususnya PPK dan PPSPM. (gayuh)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.