Kompak Desak DPRD Taput Bentuk Pansus
Aksi demo yang dilakukan Kompak di depan Kantor DPRD Taput. |
Koordinator Aksi Rijon Manalu mengatakan, Kompak hadir melakukan aksi demo untuk mendesak DPRD Taput membatalkan seleksi perangkat desa tahun 2022, agar melakukan seleksi ulang dengan jujur, transparan dan profesional dan bentuk pansus dalam menyelidiki segala kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa.
"Atas nama hukum, objektifitas, keadilan, dan transparansi maka tidak dibenarkan dengan alasan apapun menghilangkan hak peserta seleksi calon perangkat desa, terlebih para peserta sudah mengikuti tahapan dan mengeluarkan biaya sehingga mengalami kerugian material dan immaterial," ujarnya.
Menurutnya, para pelamar yang mendaftar pada 2019 lalu dan berjumlah sebanyak 3.442 orang telah mengalami ketidakadilan dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa yang berlangsung saat ini.
"Kami menilai bahwa perubahan tahapan seleksi perangkat desa, dengan penghapusan formasi jabatan yang dilamar pada saat tahapan berlangsung, merupakan pelanggaran hukum, oleh karena itu harus ada yang bertanggungjawab," terangnya.
Dikatakan, pada rapat dengar pendapat (RDP) pada 30 Agustus 2022, Kepala Dinas PMD Taput selaku Satker seleksi perangkat desa telah menegaskan bahwa seleksi perangkat desa yang dilaksanakan saat ini adalah lanjutan dari seleksi perangkat desa yang dimulai pada 2019.
"Proses seleksi perangkat desa mulai dari pemberkasan tidak mencerminkan kesamaan hukum dan keadilan pada peserta tahun 2019 dengan pendaftar tahun 2022," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi A DPRD Taput Maradona Simanjuntak mengatakan jika pimpinan DPRD saat ini tidak berada di tempat. "Anggota DPRD Taput yang sudah memberikan Hak Interpelasinya sudah 11 orang, dan semua akan bergulir sesuai waktu yang telah ditentukan," bebernya.
Maradona menyampaikan apa yang disampaikan KOMPAK akan kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.
"Berikan kami waktu, agar kami dapat bekerja sesuai dengan Tupoksi kami," ungkapnya. (Tulus Nababan)
Tidak ada komentar: