Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Samosir, Sumut.

PANGURURAN, Jakartaobserver.com- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Samosir menggelar Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Samosir, di Aula Kantor Bupati Samosir, Rabu (14/9/2022).
 
Hadir pada Rakor tersebut, Bupati Samosir yang diwakili Sekdakab Samosir Hotraja Sitanggang, Dandim 0210/TU yang diwakil Kasdim AS Butar-Butar, Kapolres Samosir yang diwakili Kasat Intel Sahala Harahap, Kajari Samosir yang diwakili Kasi Intel Tulus Tampubolon, Asisten Pemerintahan Sekdakab Samosir, BPN Samosir, BPS Samosir, Kemenag, FKUB, Pimpinan OPD, Camat dan seluruh Tim Terpadu Penanangan Konflik Sosial Tkt Kabupaten Samosir.
 
Kepala Badan Kesbangpol Samosir Dumosch Pandiangan dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran kepada Bupati Samosir selaku Ketua Tim Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Samosir mengenai keadaan Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya dan Pertahanan Keamanan (Ipoleksosbudhankam) di Kabupaten Samosir Tahun 2022.
 
Selain itu, Rakor ini juga untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan konflik sosial dimana perlu adanya peningkatan aktivitas, penambahan anggota, keterpaduan dan sinergitas dalam pencegahan konflik sosial di Kabupaten Samosir.

Bupati Samosir yang diwakili Sekdakab Samosir Hotraja Sitanggang dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui rakor Tim Terpadu ini semua stakeholder yang terlibat dapat segera dini mengidentifikasi konflik sosial yang terjadi di masyarakat dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Samosir.
 
Dijelaskan juga, Tim Terpadu Tingkat Kabupaten Samosir memiliki tugas menyusun rencana aksi, mengawasi penanganan konflik, memberikan informasi kepada publik tentang terjadinya konflik dan penanganan, melakukan upaya pencegahan melalui sistem peringatan dini, serta merespon secara cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik.
 
Lebih lanjut, Bupati meminta kepada seluruh peserta melaporkan data dan informasi terkait potensi konflik yang telah terjadi yang berpotensi menganggu stabilitas dan kondusifitas Kabupaten Samosir. Data dan informasi tersebut, menurutnya harus dikaji dan dijadikan bahwan dalam pengambilan kebijakan dan tindakan oleh pihak-pihak terkait.
 
Secara khusus, Bupati meminta para Camat agar senantiasa tanggap dan jeli melihat dan mengidentifikasi setiap potensi konflik sosial dengan tetap menjalin koordinasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholder yang terkait penananganan konflik sosial di wilayah kerjanya masing-masing.
 
“Harapan saya, Rakor Tim Terpadu Penananganan Konflik Sosial kali ini akan menghasilkan rencana aksi (Renaksi) penanganan konflik sosial dari seluruh instansi terkait untuk mempertahankan situasi Ipoleksosbudhankam yang mantap dan kondusi di Kabupaten Samosir,” tutup Bupati. (josm-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.