Yussuf Solichien

JAKARTA, Jakartaobserver.com- Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Mayjen Mar (Pur) Dr   Yussuf Solichien M, MBA mengaku prihatin dan menyayangkan adanya berita-berita yang memojokkan dan mengecilkan institusi Polri. Pada saat sebuah institusi negara terkena musibah, justru masyarakat harus mendukung penuh dan membantu agar institusi negara tersebut segera pulih kembali dan melaksanakan tugas negaranya dengan lebih baik efektif dan efisien. 
 
"Jangan justru kita menghujat dan bahkan ingin mengecilkan arti, kewenangan dan peran kenegaraannya," jelas Yussuf dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
 
Dikatakan, dalam era demokrasi, hukum dan penegak hukum adalah pilar negara demokrasi. Demokrasi mengakui kebebasan individu dan hak azasi manusia, dimana setiap individu dapat melakukan apa saja yang diinginkannya.
 
Lanjut Yussuf, bayangkan, apa bila setiap individu boleh melakukan apa saja tanpa batas, tanpa koridor hukum dan tanpa ada tanggung jawab, maka terjadilah homo homini lupus, seperti sekelompok srigala yang saling memangsa. 
 
Ibarat pertandingan sepakbola tanpa aturan dan tanpa wasit, pasti kacau balau.   Agar setiap individu dapat hidup berdampingan secara aman dan damai, saling menghormati, saling menghargai dan menjunjung tinggi perbedaan dan keberagaman, maka diperlukankan hukum yang jelas dan tegas yang mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 
 
"Hukum yang berlaku tidak akan berjalan dengan baik tanpa penegak hukum dan kuat, tegas dan berwibawa.   Polri, Kejaksaan dan lembaga Peradilan menjadi pilar dan kunci keberhasilan sebuah negara demokrasi," sambung Yussuf.

Oleh karena itu Polri sebagai salah satu pilar negara demokrasi harus dijaga marwah dan wibawanya sebagai garda terdepan dan andalan bangsa dan negara dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. 
 
PKP mengajak seluruh komponen bangsa untuk mendukung penuh upaya pimpinan Polri untuk mengembalikan marwah dan wibawa Polri dan menjadikan Polri sebagai institusi penegak hukum yang kuat, profesional, berwibawa dan dicintai rakyat. 
 
Menurutnya, apabila ada oknum Polri melakukan tindak pindana yang mencoreng nama besar Polri, cukup diproses secara hukum.  Kemudian kalau ada orang-orang atau institusi lain yang akan mengintervensi institusi Polri, maka kewajiban pimpinan Polri untuk menegakkan jatidiri dan kehormatan Polri sebagai aparat negara kokoh dan kuat yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan dari pihak manapun.
 
"Apabila ada oknum Polri yang merusak harkat, martabat dan wibawa Polri, maka Pimpinan Polri harus  bertindak tegas, jelas dan terukur dengan melakukan konsolidasi internal dengan membersihkan oknum-oknum Polri yang melanggar hukum dan mencoreng nama besar Polri," ucapnya.
Yussuf mengibaratkan kalau ada tikus di dalam gudang, tidak perlu membakar gudangnya untuk membunuh tikusnya. (jo6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.