Isteri Irjen Ferdy Sambo Belum Diizinkan Besuk Ferdy Sambo

Isteri Irjen Pol Ferdy Sambo, PC memberikan penjelasan kepada wartawan pertama kalinya.

DEPOK, Jakartaobserver.com- Kuasa hukum Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis datangi Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Kedatangannya untuk menjenguk Ferdy. Namun kuasa hukum tidak mendapat ijin untuk bertemu dengan mantan Kadiv Propam itu.
 
“Saya selaku kuasa hukum Bu Putri dan Pak FS hari ini datang ke Mako Brimob untuk membawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau,” kata Arman, di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022).
 
Namun karena tidak mendapat ijin besuk maka Arman meninggalkan lokasi. Dia berharap agar lain waktu baik dia ataupun keluarga mendapatkan izin besuk dan bertemu Ferdy. “Hari ini belum sempat ketemu dan diberikan ijin. Mudah-mudahan besok atau hari berikutnya bisa diberikan izin,” ucapnya.

Kedatangan dirinya juga mendampingi keluarga yaitu Putri, istri Ferdy dan anak pertamanya bernama Trisha. Sebelum datang ke Mako, dirinya berkonsultasi dengan psikolog klinis meminta persetujuan apakah Putri diperkenankan atau tidak bertemu suaminya. “Tadi konsultasi dengan psikolog klinis memint agar Ibu PC dapat membesuk Pak FS. Ibu PC ini diberikan ijin oleh psikolog klinis,” ujarnya.
 
Kondisi istri Sambo kata Arman cukup kuat untuk menjalani masa sulit. Putri juga disebut tegar oleh Arman. “Dan hari ini kita berusaha bertemu Pak FS tapi belum diberikan ijin. Semoga besok dapat diberikan ijin dan bagaimanapun keluarga maupun kuasa hukum bisa bertemu dengan Pak FS,” tutupnya. (gayuh)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.