MEDAN,Jakartaobserver.com- Edwin Sugesti Nasution, SE,MM anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan sosialisasi tentang peraturan daerah (Sosperda) nomor 5 Tahun 2015 di Kelurahan Sei Kera Hilir II, Sabtu (06/08/2022), tepatnya di Mesjid Perjuangan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Di hadapan seluruh ibu-ibu pengajian se-Kecamatan Medan Perjuangan  Edwin Sugesti menekankan pentingnya untuk melengkapi bukti bukti administrasi kependudukan baik KTP,KK, juga tentang penyelenggaraan kegiatan peningkatan kapasitas DPRD Sub kegiatan publikasi dan dokumentasi dewan.
"Saya mau masyarakat kita agar mengetahui adanya peraturan yang sudah disahkan DPRD Kota Medan pemerintah kita medan,Perda Aminduk ini terdiri 14 BAB ada 120 pasal didalamnya tapi pastinya didalam tertulis adanya hak dan kewajiban dari masyarakat untuk mendapatkan administrasi kependudukan baik itu KTP ,baik itu KK, Akte Kelahiran,Kartu Identitas Anak maupun lain-lain terkait administrasi, " ungkapnya.

Bahkan menurutnya ada tanggung jawab dan wewenang tanggung jawab pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar bisa mendapatkan haknya.
"Namun banyak masyarakat ditengah-tengah kita ini kadang kalaubtidak perlu tidak diurus kalau giliran perlu minta mau paling cepat,padahal itukan kewajiban kita sebagai warga negara harus memiliki identitas, " tambahnya.
Kedepan pemerintah akan menggunakan nomor induk kependudukan untuk segala urusan termasuk sekarang BPJS PBI,Peserta Batuan Iuran hari ini dapat digunakan baik dari APBN, APBD Provinsi maupun pemerintah Kota Medan tidak lagi mengeluarkan kartu BPJS itu tapi cukup menggunakan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas.
Di akhir sosialisasinya, Edwin menghadirkan rumah aspirasi di Jalan Soso Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung yang siap melayani seluruh administrasi bagi warga secara gratis.
Dirinya juga berharap masyarakat tidak berfikir bahwa kalau sudah duduk (jadi anggota DPRD-Red) lupa. Tapi insyaallah dengan gagalnya saya dua kali menjadi anggota DPRD ini akan menjadi niat saya untuk merobah paradigma itu, " tutupnya. (Josu-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.