DEPOK, Jakartaobserver.com- Dua pencuri spesialis sepeda gunung seharga ratusan juta dibekuk jajaran Polres Metro Depok. Keduanya adalah KGA alias Kepet,26, dan RRA alias Dodoy,24.
 
Mereka berhasil mencuri sepeda gunung merk Santa Cruz dari rumah warga di kawasan Jalan Kamboja, Pancoran Mas Depok. Sepeda yang dicuri sebanyak dua unit. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/7/2022) pukul 23.16 WIB.
 
“Ada tiga pelaku yang tertangkap dua, dan satunya masih DPO. Masing-masing pelaku berperan ada yang loncat pagar dan satu lagi yang ngambil dan satunya mengawasi,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Rabu (27/7/2022).
 
Pelaku adalah pelaku kambuhan. Mereka biasa mengincar rumah kosong dan menggasak barang yang ada milik korban. “Jadi pada tahun 2020 yang bersangkutan sudah melakukan masa penahannya di LP, kali ini tertangkap lagi,” ujarnya.

Modusnya, pelaku mengintai rumah yang dirasa kosong. Lalu mereka lompat pagar dan mengambil barang yang ada di teras rumah. Pada aksinya kemarin, pelaku menggasak dua sepeda senilai Rp 260 juta. “Harga sepeda ini satu unitnya Rp 130 juta, kalau dua berarti Rp 260 juta,” tukasnya.
 
Pelaku kemudian menjual sepeda hasil curian ke pembeli dengan sistem COD. Peristiwa pencurian tersebut terekam CCTV rumah korban. “Mereka sistemnya COD, jual langsung ke pembeli,” katanya.
 
Hingga kini masih dilakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi yaitu A. Sedangkan Kepet dan Dodoy dijerat pasal 363 KUHP. “Ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya. (gayuh)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.