Anggota DPRD Depok Babai Suhaimi (Kiri)

DEPOK, Jakartaobserver.com- Sebelum membuka palang di perlintasan Rawageni, warga sudah melayangkan surat permohonan pada PT KAI. Namun karena tidak direspon, warga pun nekat membuka kemarin. Alasannya, pembukaan perlintasan tersebut mendesak untuk kepentingan warga.

 Akibat penutupan tersebut, terjadi kemacetan di Jalan Raya Cipayung hingga jembatan serong karena warga harus berputar.

“Jadi kalau ini (pembukaan) terjadi karena masyarakat butuh solusi, butuh jalan keluar dan ini dilakukan bukan atas kehendak pribadi (tapi) seluruh masyarakat Ratujaya Rawageni,” kata anggota DPRD Depok Babai Suhaimi, Selasa (21/6/2022).

Pasca tiga hari penutupan, warga sudah melayangkan surat permohonan untuk dibuka kembali. Namun warga tak kunjung mendapatkan jawaban. Menurutnya, pemerintah harus berpihak pada kepentingan warga.

“Pemerintah harus mikirin rakyat, PT KAI juga untuk rakyat ya harus ada solusi. Coba aja lihat masyarakat sudah segini banyak kan begitu, tidak bisa dibiarkan apalagi ada tokoh masyarakat yang betul-betul membantu,” ungkapnya.

Dia juga menyarankan agar perlintasan tersebut dijadikan perlintasan resmi. Namun hal itu perlu persetujuan dari PT KAI. “Iya itu salah satu yang terbaik resmikan. Menurut saya PT KAI keluarkan surat izin resmi menjadi perlintasan resmi,” ucapnya. 

Jika dijadikan perlintasan resmi, pihaknya mengaku mendukung dan akan membantu komunikasi pada Pemerintah Kota Depok jika diperlukan alokasi pembangunan. “Kalau ini harus dibuatkan pelintasan resmi perlu biaya, ya kita biayai kita minta kepada pemda. Saya dari DPRD tentu dari pemerintah (harus) setujui itu karena untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Dia menegaskan kalau memang perlintasan tersebut ilegal seharusnya ditutup sejak awal dan bukan ketika sudah ada kejadian baru ditutup. Padahal di lokasi lain masih ada perlintasan serupa yang saat ini masih tetap dibuka.

“Kalau ini ilegal pada saat pemageran resmi oleh PT KAI kenapa nggak ditutup, tutup dong dari awal. Bukan karena orang ditabrak terus ditutup. Sekarang di Bojong Pondok Terong, arah Citayam, tunggu orang ketabrak dulu baru ditutup? Logikanya dimana?” tutupnya. (gayuh)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.